- PT. Duta dan SKW I Surakarta berkomitmen menjalin hubungan kerja yang lebih baik dengan meningkatkan komunikasi dan koordinasi, baik pada level pimpinan maupun petugas lapangan.
- Selama libur lebaran seluruh Polhut SKW I Suarakarta (Korwil Surakarta) akan patroli dan membantu mengatur pengunjung sesuai dengan jadual.
- PT. Duta akan memberikan fasilitas secukupnya kepada petugas jaga.
- Beberapa hal teknis persiapan pelayanan pengunjung.
Selamat Datang di Blog Seksi Konservasi Wilayah (SKW) 1 Surakarta, BKSDA Jateng. Portal ini diharapkan menjadi wahana komunikasi Balai KSDA Jawa Tengah, khususnya SKW 1 Surakarta dalam menyampaikan pesan konservasi dan informasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan SKW 1 Surakarta kepada masyarakat luas.
1. ) Kantor SKW : Jl. Gawok, No 50 Sebelah Barat Tugu Mayang, Sukoharjo, 2.) Kantor Perwakilan Wilayah: Jl. Pati-Kudus, KM 3,5 Pati
Kontak:
Telpon (0271) 7892950; (0295) 382090 email: ksdajateng.skw1@gmail.com, Portal: skw1surakarta.blogspot.com
Personil:
Kepala Seksi : Johan Setiawan, S. Hut., M. Sc
Sekretariat Surakarta : Minto B, Dyah Arum, Runy Wijayanti, M. Rizal, C. Pujiyem, Suyatni, Bambang Kusumo
Sekretariat Pati : Siti Asiyatun, Deshinta, Fathoni, Ricky
Resort Solo: Joko Triono, Sularno, Wiranto, Amrul,
Resort Karanganyar : Selamet Sukeri, Sumiyarno, Agung BR, Budi, Totok
Resort Semarang : T. Haryono, Sarto, Gunawan, Suyatno, Yatin, Budi, Rimbawanto, Samhudi
Resort Pati Barat : Iwan Santoso, Muali, Budipurwanto, Harsono, Rifan
Resort Pati Timur : Arif S, Imam S, Edi S, Karyatno, Sutris, Heri Gondo, Sri H, Nugroho, Didik, Agus Sudarmono, Karno
Wilayah Kerja:
Wilayah kerja SKW I Surakarta meliputi 19 Kabupaten dan
Kota di Jawa Tengah: Wonogiri, Sukoharjo, Karanganyar, Klaten, Sragen, Boyolali, SOlo, Salatiga, Ka. Semarang, Kota Semarang, Kendal, Batang, Demak, Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, Purwodadi.
Sabtu, 10 Agustus 2013
Persiapan Menghadapi Ledakan Pengunjung Lebaran TWA Grojogan Sewu
THR dan Bingkisan Lebaran SKW I Surakarta
Kamis, 18 Juli 2013
Orangutan Hasil Operasi TSL Balai KSDA Jateng Dipindah ke Pulau
Orangutan hasil sitaan Balai KSDA Jateng pada saat Operasi TSL beberapa waktu lalu dipindahkan dari kandang besi ke sebuah pulau kecil di Taman Satwa Taru Jurug.
Selasa, 16 Juli 2013
FGD Penyusunan Rencana Pengelolaan CA Gunung Celering
Pada hari Senin tanggal 15 Juli 2013 di Ruang Pertemuan Dekanat Fakultas Kehutanan UGM dilaksanakan kegiatan focus group discussion dalam rangka penyusunan Rencana Pengelolaan CA G.Celering. Sebagaimana diamanatkan dalam PP No 28 tahun 2013 bahwa Kawasan Konservasi dikelola melalui Rencana Pengelolaan dengan jangka waktu 10 tahun.
Dalam rangka mengejawantahkan amanah PP tersebut maka pada tahun 2013 Balai KSDA Jateng berusaha menyusun Rencana Pengelolaan 16 (enam belas) kawasan konservasi di Jateng, salah satunya adalah CA G.Celering.
FGD Penyusunan RP CA G.Celering dihadiri oleh tim kerja yang terdiri dari beberapa unsur: Balai KSDA Jateng (Ir.SY Chrystanto, Minto, johan Setiawan, Dian, Muali,.Budi Purwanto,Harsono, Eko A, Diah S), tenaga ahli dari unsur akademisi (Prof. Sunarto, DR.Lies Rahayu, DR.Wahyu titik), Bappeda Jepara dan Dinas Kehutanan (lilik).
Kamis, 11 Juli 2013
Senin, 08 Juli 2013
Kontes Arwana di Ungaran
Kontes kecantikan ikan arwana yg digagas oleh komunitas penggemar arwana Semarang tersebut turut didukung oleh Dinas Peternakan Kabupaten Semarang dan Balai KSDA Jawa Tengah. Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Peternakan didaulat menyerahkan piala untuk Pemenang I yang diraih oleh peserta dari Jakarta. Sementara Kepala Balai KSDA yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Kepala SKW I Surakarta menyerahkan hadiah untuk juara II.
Balai KSDA Jawa Tengah sangat mendukung komunitas pecinta satwa seperti ini selama mentaati aturan yang berlaku. Melalui kegiatan kontes seperti ini diharapkan dapat menjadi wahana sosialisasi kepada masyarakat khususnya pecinta ikan bahwa peredaran satwa khususnya Arwana harus disertai dengan dokumen legalitas asal-usul yang jelas.
Sabtu, 06 Juli 2013
Pemasangan Tanda (microchips) Pada Semua Koleksi Gajah di Jawa Tengah
Selama 3 hari mulai dari tanggal 11 s/d 13 Juli 2013 semua satwa gajah yang berada di lembaga konservasi eksitu Jawa Tengah telah dilakukan penandaan melalui pemasangan microchips di bagian belakang telinga kiri.
Tim pemasangan tanda tersebut terdiri dari Tenaga ahli dari TSI Prigen, Staf BKSDA Jateng, perwakilan Dit KKH dan seorang expert Gajah dari Australia. Touring pemasangan tanda gajah tersebut didampingi langsung oleh Kepala Balai KSDA Jawa Tengah, dimulai dari KBS Mangkang Semarang, Jurang Kencono Kendal, Linggoasri Purbalingga, Tegal, Borobudur, TSTJ Solo. Sebanyak 16 Gajah telah berhasil diberi tanda, dengan rincian sebagai berikut:
- Mangkang: 2 ekor (1 jantan dan 1 betina)
- Jurang Kencono: 1 ekor jantan.
- Linggo Asri: 2 ekor (1 jantan dan 1 betina)
- Guci tegal: 3 ekor (1 jantan dan 2 betina)
- Borobudur: 5 ekor (2 jantan dan 3 betina)
- TSTJ: 3 ekor (1 jantan dan 2 betina)
Inisiasi Pengaturan Pemanfaatan Sumber Daya Air di TWA Grojogan Sewu
Kegiatan sosialisasi yang dihadiri Direktur PT. Duta, Kepala SKW 1 Surakarta, Ka RKW Karanganyar, Kades Tengklik, Kades Tawangmangu, pengurus Perdabita, dan pengurus Turangga/kuda tunggang serta pedagang sate dan asongan Tawang Mangu pada akhir Juli lalu didapati rumusan sebagai berikut:
- Pemanfaatan sumber daya air TWA Grojogan Sewu (Kali Samin) perlu diatur agar Desa-desa sekitar TWA mendapatkan saluran air secara merata.
- Disepakati kelestarian hutan TWA Grojogan sewu merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah dan pemegang IPPA saja.
- Masyarakat desa sekitar TWA Grojogan Sewu (Tengklik, Tawangmangu) akan membuat jadual menanam dan perawatan/pendangiran secara bergantian.
- Disepakati tim kecil yang diketuai oleh Kades Tawangmangu dan Kades Tengklik dan beranggotakan perwakilan semua stakeholders TWA Grojogan Sewu.
- Tim kecil terserbut bertugas untuk menyusun konsep rumusan draft MOU pelestarian air kali Samin (TWA Grojogan Sewu) dan menyiapkan embrio kelembagaan "Paguyuban Masyarakat Peduli DAS Samin" untuk dibawa dalam forum yang lebih besar 2 bulan kedepan.
Lembaga Konservasi PT. nDAYU ALAM ASRI
Dalam perjalanannya selama 2 tahun sebagai lembaga yang bergerak di bidang konservasi tumbuhan dan/atau satwa liar di luar habitatnya (ex-situ), PT. Ndayu Alam Sari memerlukan pendampingan dan pembinaan dari Balai KSDA Jawa Tengah baik dalam aspek administrasi maupun teknis. Oleh karena itu SKW I Surakarta (Johan, Joko Triyono, Wiranto, Sularno, Bambang Kusumo) pada awal Juli 2013 melakukan monitoring dan pembinaan teknis maupun administrasi di LK nDayu Sragen. Aspek teknis pembinaan antara lain seperti sarana pengamanan pengunjung, space fisik kandang, pemisahan satwa, pengkayaan sarana bermain satwa, sanitasi, tempat naungan satwa sedangkan aspek adminitrasi antara lain stud book, logbook, laporan triwulan, penandaan dan lain sebagainya.
Banyak poin teknis yang menjadi materi pembinaan dan harus ditindak lanjuti oleh pengelola, diantaranya kandang buaya yang terlalu sempit dan mendekati karakter habitat aslinya (lantainya terbuat dari beton halus) Beberapa kandang satwa juga dibiarkan terlalu dekat dengan pengunjung sehingga dapat membahayakan pengunjung sebagaimana terlihat dalam gambar dibawah.
Pihak pengelola LK nDayu berjanji akan segera melengkapi dan memperbaiki sarana prasarana dari rumusan atau catatan yang dibuat oleh petugas.
Gambar1. Lantai Kandang Buaya terbuat dari beton dan ukuran yang sempit.
Putusan Orangutan Pati
Atas putusan hakim tersebut oleh Sdr Kirno tidak melakukan banding sehingga putusan PN Pati tersebut telah final. Dengan demikian proses penitipan ataupun pelepasliaran Orangutan tersebut dapat dilakukan oleh Balai KSDA Jawa Tengah.
Jumat, 14 Juni 2013
Penangkar Jalak Bali dan Jalak Putih Kabupaten Klaten Mendapatkan SK Ijin Penangkaran
Operasi Penertiban Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) yang dilakukan oleh Balai KSDA Jateng bersama Reskrimsus Polda Jateng pada awal tahun lalu telah meninggalkan dampak yang luar biasa terhadap tata peredaran satwa Jalak Bali dan Jalak Putih di wilayah Jateng (konon berimbas pada peredaran Jalak Bali pada tingkat nasional). Penegakan hukum tanpa pandang bulu memberi rasa trauma mendalam kepada para penangkar jalak Bali/Putih di wilayah Klaten yang selama ini dikenal sebagai kantong penangkaran Jalak.
Publikasi yang efektif atas operasi satwa TSL di klaten beberapa waktu lalu telah berhasil membuat jera pengedar satwa dan juga sekaligus mampu mencegah peminat burung illegal untuk melakukan transaksi. Efek dari publikasi tersebut membuat harga burung jalak bali baik yang legal maupun yang illegal yang beredar di masyarakat harganya jatuh bebas. Harga anakan Jalak Bali resmi bersertifikat yang semula mencapai Rp.12.000.000,- per pasang kini hanya berkisar Rp.5.000.000,- s/d Rp.8.000.000,- per pasang, itupun sangat sulit mencari pembeli.
Selama 6 (enam) bulan sejak operasi TSL tersebut Seksi Konservasi Wilayah I Surakarta, BKSDA Jateng, terus berusaha melakukan penyadartahuan tentang peraturan perundanagan tata peredaran satwa dilindungi kepada para penangkar Jalak di Klaten. Seksi Konservasi Wilayah I juga telah melakukan pendataan satwa dilindungi yang beredar di Klaten dan sekitarnya serta mendorong penangkar-penangkar tanpa ijin untuk mengajukan ijin penangkaran.
Pada Hari Jumat, 14 Juni 2013 Pukul 10.00 WIB di aula Dinas Pertanian Klaten telah diserahkan Surat Keputusan Ijin Penangkar kepada lebih dari 150 penangkar Klaten. Dengan telah diberikannya ijin penangkaran diharapkan masyarakat tidak akan melakukan peredaran satwa dilindungi secara illegal dan melanggar hukum. Dari segi tatakelola peredaran diharapkan akan lebih mudah dimonitor peradaran Jalak bali dan Jalak Putih di tengah masyarakat.
Sementara untuk membantu mendongkrak harga jalak Bali dan Jalak Putih yang jatuh, Balai KSDA Jateng akan mengadakan Lomba Kontes Jalak Bali dan jalak Putih dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Selasa, 04 Juni 2013
Pembinaan Pegawai Lingkup SKW I Surakarta
- Pencanangan Bulan Juni ini sebagai bulan pembinaan ke pasar-pasar hewan, " SKW1 Goes to Animal Market". Petugas SKW 1 pada Bulan Juni diarahkan masuk ke pasar hewan membuka identitas melakukan pembinaan. Pasar hewan selama ini menjadi areal tak tersentuh yang sulit ditembus. Pencanangan gerakan masuk pasar ini karena dirasa selama ini petugas jarang bersentuhan langsung dengan pasar.
- Perlunya penataan sistem pengarsipan seksi agar lebih tertib dan rapi.
- Telah dibuat portal dan sistem kearsipan online yang ditargetkan dapat diimplementasikan pada bulan ini.
- Sistem surat masuk-keluar arsip seksi akan menggunakan e-office sehingga setiap pegawai harus punya email.
- Beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan pada bulan Mei diingatkan agar segera dibuat laporannya.
- Pada bulan Juni direncanakan akan diusulkan beberapa kegiatan tiap-tiap resort.
- Kepala seksi telah menyusun SOP agar dpt dipedomani semua pegawai dalam melaksanakan tugas.
Jumat, 31 Mei 2013
Identifikasi Lumba-lumba Dalam Rangka Pengawasan Peredaran Peragaan Lumba-Lumba di Jateng
Salah satu pemanfaatan TSL yang ada di wilayah SKW 1 Surakarta adalah peragaan lumba-lumba. Ada dua Lembaga Konservasi di wilayah I Jawa Tengah yang memiliki ijin peragaan lumba-lumba, yaitu WSI Kendal dan Taman Safari (Batang Dolphin Centre/BDC). Lokasi/pusat konservasi eksitu lumba-lumba WSI berada di Pantai Cahaya Kendal sementara BDC berada di Pantai Sigandu Batang. Kedua lembaga konservasi ini rutin 'ngamen' dengan melakukan pertunjukan keliling dari kota ke kota.
Aktifitas travelling antar kota ini akhir-akhir ini menjadi perhatian pemerhati lumba-lumba karena dianggap tidak bersahabat bagi kesejahteraan dan keselamatan satwa. Proses penyediaan air dalam kolam peraga dengan memodifikasi air tawar menjadi layaknya air laut dinilai tidak baik bagi satwa. Proses evakuasi dari satu kota ke kota lain juga salah satu kritikan yang kerapkali dilontarkan oleh para pemerhati lumba-lumba ini.
Hipotesa bahwa lumba-lumba dalam kolam tidak bisa bertahan lama sehingga untuk memenuhi kebutuhan satwa peraga lembaga-lembaga konservasi ini dicurigai melakukan penangkapan di alam untuk mengganti lumba-lumba yang mati. Hipotesa ini diperkuat dengan tidak bersedianya Lembaga Konservasi tersebut melakukan penandaan koleksinya dengan microchips. Namun demikian hipotesa tersebut telah berulangkali dibantah oleh Lembaga Konservasi tersebut.
Salah satu solusi penyelesaian atas dugaan penangkapan lumba-lumba dari alam adalah dengan melakukan identifikasi tiap individu dan melakukan pemeriksaan sock opname secara reguler. Oleh karena itu pada tgl 29-30 Mei 2013 Balai KSDA Jateng (Johan S, Sarto, Heru Sunarko dan Aldilla) telah melakukan identifikasi semua koleksi lumba-lumba WSI (25 ekor) dan lumba-lumba BDC (12 ekor) dengan mencatat dan memfoto ciri-ciri fisik yg dapat dijadikan pembeda.
Adanya tanda atau cacat tertentu pada bagian tubuh lumba-lumba seperti dorsal, ekor, mulut, gigi atau flipper dijadikan salah satu kunci determinasi dalam mengidentifikasi. Tanda-tanda tersebut difoto dan dijadikan panduan bagi petugas dalam melakukan pemeriksaan silang antara laporan sediaan LK dengan stock/ sediaan di kolam.
Hasil identifikasi ini selanjutnya disusun menjadi sebuah buku yang diharapkan menjadi buku panduan bagi petugas Balai KSDA Jawa Tengah dalam pengawasan peredaran peragaan lumba-lumba di Jawa Tengah. .
Selasa, 21 Mei 2013
Pemeriksaan Stok Reptil (Ular) Persiapan Ekspor
Untuk menjalankan bisnis ekspor daging ular tidak dilindungi UD Welang Sakti harus mengadakan bahan baku dengan membeli dari pemegang ijin edar dari luar Jawa Tengah karena sampai dengan saat ini UD Welang Sakti belum mendapatkan jatah kuota tangkap alam di Jateng.
Evakuasi Kayu Tumbang CA Donoloyo
Petugas SKW 1 Surakarta (Sularno, Joko Triyono dan Totok) telah melakukan evakuasi Pohon jati CA Donoloyo yang tumbang karena angin kencang. Total kayu yang dievakuasi adalah sebanyak 4,4 m3 dengan diameter batang rata-rata 1 m. Kayu jati yang berusia lebih dari 300 tahun (hasil penelitian UGM) tersebut tumbang karena hujan angin yang lebat beberapa tahun lalu. Agar tidak memancing tindak pidana pencurian kayu, pimpinan KSDA jateng pada saat itu memeutuskan untuk menitipkan di halaman kantor mantri perhutani SLogohimo, KPH Surakarta.
Menindaklanjuti Surat dari Perhutani KPH Surakarta bahwa lokasi tempat penitipan kayu tersebut mau dibangun maka Kepala Balai KSDA Jawa Tengah memutuskan untuk menarik kayu tumbang tersebut ke halaman kantor SKW 1 Surakarta.
Kayu Jati tumbang adalah masalah yang kerap dihadapi Balai KSDA Jateng. Keberadaan kayu Jati ini jika dibiarkan terbengkalai di kawasan akan selalu memancing tindak pidana pencurian, sementara di satu sisi jumlah SDM BKSDA Jateng sangat terbatas.
Kamis, 16 Mei 2013
Pemasangan Ear tag pada Rusa Timor
Selasa, 14 Mei 2013
SATU EKOR BINTURONG DAN DUA EKOR LUTUNG TERPERANGKAP DI SARANG RAJA LUWAK
Audiens dalam acara tersebut adalah para petani/peternak kopi Luwak di wilayah Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara.
Niat baik warga masyarakat seperti ini tentunya dihargai tinggi oleh petugas BKSDA Jateng dan diharapkan menjadi contoh yang baik dan dapat menjadi voluenteer TSL di daerah masing-masing. Dalam kesempatan itu petugas SKW I Surakarta langsung melakukan evakuasi disaksikan oleh puluhan petani/peternak luwak peserta kegiatan Sosialisasi tersebut. Penghargaan yang tinggi juga disampaiakan oleh Kadishut Provinsi bahwa kegiatan Sosialisasi Peraturan TSL yang diselenggarakan di Donorojo tersebut langsung menghasilkan output kegiatan yang kongkret tanpa ada desain/skenario.
Senin, 13 Mei 2013
LATIHAN MENEMBAK (14/5/2013)
PEMBINAAN PEGAWAI LINGKUP KORWIL PATI SKW 1 SURAKARTA (13/5/2013)
Minggu, 12 Mei 2013
Pemasangan Cincin Pada Burung-Burung Hasil Sitaan Balai KSDA Jateng
Burung-burung sitaan tersebut seringkali dicampur dengan burung-burung 'asli' milik Lembaga Konservasi yang dititipi. Dalam beberapa bulan terakhir ini saja setidaknya ada 30-an ekor burung yang berhasil disita oleh Balai KSDA Jateng, antara lain: jenis Burung Nuri, Merak Hijau, Kakak Tua, Cendrawasih, Jalak Bali, Jalak Putih dan jenis-jenis Elang. Sebagian besar burung-burung tersebut dititipkan di Lembaga Konservasi Taman Satwa Taru Jurug.
Untuk menghindari tertukarnya burung-burung sitaan dengan burung asli milik LK, maka SKW 1 Surakarta berinisiatif dengan membuat cincin/Ring untuk menandai burung-burung sitaan tersebut. Ring yang digunakan adalah close ring dengan sistem jepit yang bertuliskan tanda " BKSDA JATENG (nomor individu)".
Pengadaan ring pada tahap pertama adalah sebanyak 20 ring kecil-sedang berwarna biru dan 20 ring ukuran besar berwarna emas.
Pembinaan Pegawai Lingkup korwil Solo, SKW 1 Surakarta ( 10 Mei 2013)
Kegiatan Pembinaan Pegawai yang diselenggarakan pada tanggal 10 Mei 2013 di kantor SKW 1 Surakarta dihadiri oleh 90 % pegawai lingkup Korwil Surakarta.
Materi pembinaan yang disampaikan antara lain sebagai berikut:
- Perlunya peningkatan kedisiplinan pegawai.
- Selalu menjaga etika dalam berucap dan bertindak khususnya dengan mitra kerja, karena pribadi masing-masing pegawai tidak bisa lepas dari institusi Balai KSDA jateng.
- Penjagaan loket TWA Grojogan Sewu perlu ditambah personil mengingat sudah ada pemecahan tiket PNBP dan PT. Duta. Perlunya sinkronisasi jadual masing-masing anggota Resort wilayah sehingga pembagian hari libur setiap pegawai menjadi lebih fair.
- Koordinasi dengan aparat disekitar SM Gunung Tunggangan dan CA Donoloyo perlu terus ditingkatkan
- Rencana kegiatan SKW 1 Surakarta korwil Solo bulan Mei-Juni agar dipersiapkan dengan baik. Rencana kegiatan yang disetujui pada bulan Mei adalah pamhut RKW Solo dan kampanye PJLKKHL.
- Kayu-kayu tumbang dan hasil percobaan Tipihut di SM G. Tunggangan dan CA Donoloyo agar ditarik dengan menggunakan dana kegiatan Evakuasi Kayu karena Bencana Alam.
- Proposal Asosiasi Jalur Sukse (AJS) yang belum selesai agar segera dipercepat.
- Laporan-laporan kegiatan: pemasangan ring satwa sitaan BKSDA, pemeriksaan satwa di Sukoharjo, koordinasi dll agar segera diselesaikan.
Pemeriksaan Kesiapan Fisik Calon LK Waduk Gajah Mungkur Wonogiri
Sebelumnya OW Waduk Gadjah Mungkur Wonogiri memiliki beberapa koleksi satwa liar yang dilindungi meskipun tidak memiliki ijin. Balai KSDA Jateng telah 3 kali mengirimkan surat kepada pengelola obyek wisata untuk segera mengajukan ijin Lembaga Konservasi, namun surat tersebut belum ditindaklanjuti oleh pengelola OW Gadjah Mungkur. Seperti telah diberitakan oleh beberapa media beberapa waktu lalu ( klik video youtube ini), Balai KSDA Jateng pada Bulan Maret 2013 terpaksa menarik semua koleksi satwa dilindungi OW. Gadjah Mungkur.
Setelah koleksi satwa OW Gadjah Mungkur (termasuk 3 ekor Gajah), pihak Pengelola OW Gadjah Mungkur baru serius mengurus ijin Lembaga Konservasi. Pemeriksaan fisik yang dilakukan petugas Balai KSDA Jateng sebagaimana dijelaskan diatas adalah tindak lanjut atas permohonan ijin Lembaga Konservasi OW Gadjah Mungkur.
PERSIDANGAN KASUS ORANGUTAN PATI
Sabtu, 11 Mei 2013
Penegakan Hukum terhadap Kejahatan TSL di RKW Semarang
Pada tanggal 9 Mei 2013 Balai KSDA Jateng dibantu oleh NGO Centre for Orangutan Protection telah berhasil menangkap tangan seorang pengedar satwa liar di Ungaran. Selain berprofesi sebagai penjual satwa di Pasar hewan ambarawa pelaku juga diduga sebagai pemasok satwa dilindungi di portal online. Bersama pelaku diamankaN 2 ekor Elang Bido (Spilornis cheela) dan 6 ekor kukang jawa (Nycticebus javanicus).
Berikut adalah beberapa tautan yg menginformasikan operasi tersebut:
1. REPUBLIKA tgl 10/5/2013
2 KOMPAS tgl 10/5/2013
3 TEMPO tgl 10/5/2013
4. KORAN TEMPO tgl 11/5/2013
5. DETIKNEWS.COM, tgl 10/5/2013
6 SUARA MERDEKA tgl 10/5/2013
7 YAHOO. COM, tgl 10/5/2013
Keberhasilan penangkapan ini hanyalah kesuksesan kecil yang merupakan langkah awal dari perjalanan panjang dan berat dalam upaya konservasi satwa.
Salam Konservasi TSL,
Ka SKW I Surakarta
MANAJEMEN ORGANISASI SKW 1 SURAKARTA
kiri-kanan: Sukirdi (PT. Duta), Johan (Ka SKW I), Chrystanto (Ka BKSDA Jateng), Budi U(Ka Sub Bag TU),
Minto B (former Ka BKSDA Jateng)
Secara garis besar TUPOKSI SKW 1 Surakarta KSDA Jateng dapat dibagi menjadi 2 tugas utama sebagai berikut:
1. Konservasi Insitu
SKW I Surakarta beranggung jawab atas keamanan dan kelestarian kawasan konservasi yang ada di wilayah kerjanya. Kawasan konservasi yang berada di wilayah SKW I Surakarta adalah:
- CA Donoloyo
- SM Tunggangan
- TWA Grojogan Sewu
- CA Sepakung
- CA Gebugan
- CA Darupono
- CA Kecubung Ulolanang
- CA Peson I
- CA Peson II
- CA Keling Iabc
- CA Keling II/III
- CA Kembang
- CA Celering
- CA Gunung Butak
- TWA Sumber Semen
- CA Cabak
- CA Bekutuk
- CA Getas ( ? )
Selain bertanggung jawab terhadap kawasan konservasi, SKW 1 Surakarta juga punya tugas dalam pentertiban dan pelayanan perdaran tumbuhan dan satwa liar di wilayah kerjanya. Wilayah kerja dan pelayanan Seksi Konservasi Wilayah I Surakarta meliputi 19 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah. Dalam rangka efektifitas pengelolaan kawasan dan pelayanan perdaran TSL, Kepala SKW dibantu oleh 2 orang Koordinator wilayah (Pati dan Surakarta), dimana setiap koordinatr membawahi beberapa resort.
Berikut adalah pembagian kerja SKW 1:
I. Korwil Pati
A. Resort Karanganyar
Potensi TWA Grojogan Sewu, CA Donoloyo,
Wilayah Kabupaten:
- Wonogiri
- Sukoharjo
- Karanganyar
- Sragen
- Klaten
- Surakarta
- Boyolali
- Salatiga
reptil, arwana dll
Wilayah Kabupaten:
- Kab. Semarang
- Kota Semarang
- Kendal
- Batang
- Demak
- Kudus
- Pati
- Blora
- Purwodadi
- Rembang
- Jepara