Alamat:

1. ) Kantor SKW : Jl. Gawok, No 50 Sebelah Barat Tugu Mayang, Sukoharjo, 2.) Kantor Perwakilan Wilayah: Jl. Pati-Kudus, KM 3,5 Pati

Kontak:

Telpon (0271) 7892950; (0295) 382090 email: ksdajateng.skw1@gmail.com, Portal: skw1surakarta.blogspot.com

Personil:

Kepala Seksi : Johan Setiawan, S. Hut., M. Sc

Sekretariat Surakarta : Minto B, Dyah Arum, Runy Wijayanti, M. Rizal, C. Pujiyem, Suyatni, Bambang Kusumo

Sekretariat Pati : Siti Asiyatun, Deshinta, Fathoni, Ricky

Resort Solo: Joko Triono, Sularno, Wiranto, Amrul,

Resort Karanganyar : Selamet Sukeri, Sumiyarno, Agung BR, Budi, Totok

Resort Semarang : T. Haryono, Sarto, Gunawan, Suyatno, Yatin, Budi, Rimbawanto, Samhudi

Resort Pati Barat : Iwan Santoso, Muali, Budipurwanto, Harsono, Rifan

Resort Pati Timur : Arif S, Imam S, Edi S, Karyatno, Sutris, Heri Gondo, Sri H, Nugroho, Didik, Agus Sudarmono, Karno

Wilayah Kerja:

Wilayah kerja SKW I Surakarta meliputi 19 Kabupaten dan

Kota di Jawa Tengah: Wonogiri, Sukoharjo, Karanganyar, Klaten, Sragen, Boyolali, SOlo, Salatiga, Ka. Semarang, Kota Semarang, Kendal, Batang, Demak, Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, Purwodadi.

Selasa, 21 Mei 2013

Evakuasi Kayu Tumbang CA Donoloyo


Petugas SKW 1 Surakarta (Sularno, Joko Triyono dan Totok) telah melakukan evakuasi Pohon jati CA Donoloyo yang tumbang karena angin kencang. Total kayu yang dievakuasi adalah  sebanyak 4,4 m3 dengan diameter batang rata-rata 1 m. Kayu jati yang berusia lebih dari 300 tahun (hasil penelitian UGM) tersebut tumbang karena hujan angin yang lebat beberapa tahun lalu. Agar tidak memancing tindak pidana pencurian kayu, pimpinan KSDA jateng pada saat itu memeutuskan untuk menitipkan di halaman kantor mantri perhutani SLogohimo, KPH Surakarta.
Menindaklanjuti Surat dari Perhutani KPH Surakarta bahwa lokasi tempat penitipan kayu tersebut mau dibangun maka Kepala Balai KSDA Jawa Tengah memutuskan untuk menarik kayu tumbang tersebut ke halaman kantor SKW 1 Surakarta.
Kayu Jati tumbang adalah masalah yang kerap dihadapi Balai KSDA Jateng. Keberadaan kayu Jati ini jika dibiarkan terbengkalai di kawasan akan selalu memancing tindak pidana pencurian, sementara di satu sisi jumlah SDM BKSDA Jateng sangat terbatas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar