Pada tanggal 9 Mei 2013 Balai KSDA Jateng dibantu oleh NGO Centre for Orangutan Protection telah berhasil menangkap tangan seorang pengedar satwa liar di Ungaran. Selain berprofesi sebagai penjual satwa di Pasar hewan ambarawa pelaku juga diduga sebagai pemasok satwa dilindungi di portal online. Bersama pelaku diamankaN 2 ekor Elang Bido (Spilornis cheela) dan 6 ekor kukang jawa (Nycticebus javanicus).
Berikut adalah beberapa tautan yg menginformasikan operasi tersebut:
1. REPUBLIKA tgl 10/5/2013
2 KOMPAS tgl 10/5/2013
3 TEMPO tgl 10/5/2013
4. KORAN TEMPO tgl 11/5/2013
5. DETIKNEWS.COM, tgl 10/5/2013
6 SUARA MERDEKA tgl 10/5/2013
7 YAHOO. COM, tgl 10/5/2013
Keberhasilan penangkapan ini hanyalah kesuksesan kecil yang merupakan langkah awal dari perjalanan panjang dan berat dalam upaya konservasi satwa.
Salam Konservasi TSL,
Ka SKW I Surakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar