Alamat:

1. ) Kantor SKW : Jl. Gawok, No 50 Sebelah Barat Tugu Mayang, Sukoharjo, 2.) Kantor Perwakilan Wilayah: Jl. Pati-Kudus, KM 3,5 Pati

Kontak:

Telpon (0271) 7892950; (0295) 382090 email: ksdajateng.skw1@gmail.com, Portal: skw1surakarta.blogspot.com

Personil:

Kepala Seksi : Johan Setiawan, S. Hut., M. Sc

Sekretariat Surakarta : Minto B, Dyah Arum, Runy Wijayanti, M. Rizal, C. Pujiyem, Suyatni, Bambang Kusumo

Sekretariat Pati : Siti Asiyatun, Deshinta, Fathoni, Ricky

Resort Solo: Joko Triono, Sularno, Wiranto, Amrul,

Resort Karanganyar : Selamet Sukeri, Sumiyarno, Agung BR, Budi, Totok

Resort Semarang : T. Haryono, Sarto, Gunawan, Suyatno, Yatin, Budi, Rimbawanto, Samhudi

Resort Pati Barat : Iwan Santoso, Muali, Budipurwanto, Harsono, Rifan

Resort Pati Timur : Arif S, Imam S, Edi S, Karyatno, Sutris, Heri Gondo, Sri H, Nugroho, Didik, Agus Sudarmono, Karno

Wilayah Kerja:

Wilayah kerja SKW I Surakarta meliputi 19 Kabupaten dan

Kota di Jawa Tengah: Wonogiri, Sukoharjo, Karanganyar, Klaten, Sragen, Boyolali, SOlo, Salatiga, Ka. Semarang, Kota Semarang, Kendal, Batang, Demak, Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, Purwodadi.

Jumat, 31 Mei 2013

Identifikasi Lumba-lumba Dalam Rangka Pengawasan Peredaran Peragaan Lumba-Lumba di Jateng



Salah satu pemanfaatan TSL yang ada di wilayah SKW 1 Surakarta adalah peragaan lumba-lumba. Ada dua Lembaga Konservasi di wilayah I Jawa Tengah yang memiliki ijin peragaan lumba-lumba, yaitu WSI Kendal dan Taman Safari (Batang Dolphin Centre/BDC). Lokasi/pusat konservasi eksitu lumba-lumba WSI berada di Pantai Cahaya Kendal sementara BDC berada di Pantai Sigandu Batang. Kedua lembaga konservasi ini rutin 'ngamen' dengan melakukan pertunjukan keliling dari kota ke kota. 


Aktifitas travelling antar kota ini akhir-akhir ini menjadi perhatian pemerhati lumba-lumba karena dianggap tidak bersahabat bagi kesejahteraan dan keselamatan satwa. Proses penyediaan air dalam kolam peraga dengan memodifikasi air tawar menjadi layaknya air laut dinilai tidak baik bagi satwa. Proses evakuasi dari satu kota ke kota lain juga salah satu kritikan yang kerapkali dilontarkan oleh para pemerhati lumba-lumba ini.





Hipotesa bahwa lumba-lumba dalam kolam tidak bisa bertahan lama sehingga untuk memenuhi kebutuhan satwa peraga lembaga-lembaga konservasi ini dicurigai melakukan penangkapan di alam untuk mengganti lumba-lumba yang mati. Hipotesa ini diperkuat dengan tidak bersedianya Lembaga Konservasi tersebut melakukan penandaan koleksinya dengan microchips.  Namun demikian hipotesa tersebut telah berulangkali dibantah oleh Lembaga Konservasi tersebut.


Salah satu solusi penyelesaian atas dugaan penangkapan lumba-lumba dari alam adalah dengan melakukan identifikasi tiap individu dan melakukan pemeriksaan sock opname secara reguler.  Oleh karena itu  pada tgl 29-30 Mei 2013 Balai KSDA Jateng  (Johan S, Sarto, Heru Sunarko dan Aldilla) telah melakukan identifikasi semua koleksi lumba-lumba  WSI (25 ekor)  dan lumba-lumba BDC (12 ekor) dengan mencatat dan memfoto ciri-ciri fisik yg dapat dijadikan pembeda. 



Adanya tanda atau cacat tertentu pada bagian tubuh lumba-lumba seperti dorsal, ekor, mulut, gigi atau flipper dijadikan salah satu kunci determinasi dalam mengidentifikasi. Tanda-tanda tersebut difoto dan dijadikan panduan bagi petugas dalam melakukan pemeriksaan silang antara laporan sediaan LK dengan  stock/ sediaan di kolam. 







Hasil identifikasi ini selanjutnya disusun menjadi sebuah buku yang diharapkan menjadi buku panduan bagi petugas Balai KSDA Jawa Tengah dalam pengawasan peredaran peragaan lumba-lumba di Jawa Tengah.  .




Tidak ada komentar:

Posting Komentar