Alamat:

1. ) Kantor SKW : Jl. Gawok, No 50 Sebelah Barat Tugu Mayang, Sukoharjo, 2.) Kantor Perwakilan Wilayah: Jl. Pati-Kudus, KM 3,5 Pati

Kontak:

Telpon (0271) 7892950; (0295) 382090 email: ksdajateng.skw1@gmail.com, Portal: skw1surakarta.blogspot.com

Personil:

Kepala Seksi : Johan Setiawan, S. Hut., M. Sc

Sekretariat Surakarta : Minto B, Dyah Arum, Runy Wijayanti, M. Rizal, C. Pujiyem, Suyatni, Bambang Kusumo

Sekretariat Pati : Siti Asiyatun, Deshinta, Fathoni, Ricky

Resort Solo: Joko Triono, Sularno, Wiranto, Amrul,

Resort Karanganyar : Selamet Sukeri, Sumiyarno, Agung BR, Budi, Totok

Resort Semarang : T. Haryono, Sarto, Gunawan, Suyatno, Yatin, Budi, Rimbawanto, Samhudi

Resort Pati Barat : Iwan Santoso, Muali, Budipurwanto, Harsono, Rifan

Resort Pati Timur : Arif S, Imam S, Edi S, Karyatno, Sutris, Heri Gondo, Sri H, Nugroho, Didik, Agus Sudarmono, Karno

Wilayah Kerja:

Wilayah kerja SKW I Surakarta meliputi 19 Kabupaten dan

Kota di Jawa Tengah: Wonogiri, Sukoharjo, Karanganyar, Klaten, Sragen, Boyolali, SOlo, Salatiga, Ka. Semarang, Kota Semarang, Kendal, Batang, Demak, Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, Purwodadi.

Minggu, 12 Mei 2013

Pemasangan Cincin Pada Burung-Burung Hasil Sitaan Balai KSDA Jateng

Tidak jarang dalam operasi TSL Balai KSDA Jateng mendapatkan/menyita burung-burung dilindungi. Satwa hasil sitaan atau penyerahan dari masyarakat selajutnya dititipkan kepada Lembag-lembaga konservasi yang terdekat dengan lokasi penyitaan.

Burung-burung sitaan tersebut seringkali dicampur dengan burung-burung 'asli' milik Lembaga Konservasi yang dititipi. Dalam beberapa bulan terakhir ini saja setidaknya ada 30-an ekor burung yang berhasil disita oleh Balai KSDA Jateng, antara lain: jenis Burung Nuri, Merak Hijau, Kakak Tua, Cendrawasih, Jalak Bali, Jalak Putih dan jenis-jenis Elang. Sebagian besar burung-burung tersebut dititipkan di  Lembaga Konservasi Taman Satwa Taru Jurug.

Untuk menghindari tertukarnya burung-burung sitaan dengan burung asli milik LK, maka SKW 1 Surakarta berinisiatif dengan membuat cincin/Ring untuk menandai burung-burung sitaan tersebut. Ring yang digunakan adalah close ring dengan sistem jepit yang bertuliskan tanda " BKSDA JATENG (nomor individu)".
Pengadaan ring pada tahap pertama adalah sebanyak 20 ring kecil-sedang berwarna biru dan 20 ring ukuran besar berwarna emas.

3 komentar:

  1. wahh...idenya mantap. lebih bagus lg kalo mulai ada recording thdp satwa sitaan di bksda jtg, plus foto pemasangan ring/tanda. Laporkan ke bos tambahi argumentasi teknis dan sisi hukumnya, agar mulai dipikirkan langkah legalnya bs usul utk surat edaran dirjen/mentri, permen dst...agar ide ini teraktualisasi di seantero negeri. Blog nya jgn diasuh sendirian, tahap awal sih ok aja. siip...

    BalasHapus
    Balasan
    1. terimakasih masukannya, segera ditindaklanjuti...

      Hapus
  2. Cara bikin sertifkat burung buat burung gmn cara nya

    BalasHapus