Kegiatan sosialisasi yang dihadiri Direktur PT. Duta, Kepala SKW 1 Surakarta, Ka RKW Karanganyar, Kades Tengklik, Kades Tawangmangu, pengurus Perdabita, dan pengurus Turangga/kuda tunggang serta pedagang sate dan asongan Tawang Mangu pada akhir Juli lalu didapati rumusan sebagai berikut:
- Pemanfaatan sumber daya air TWA Grojogan Sewu (Kali Samin) perlu diatur agar Desa-desa sekitar TWA mendapatkan saluran air secara merata.
- Disepakati kelestarian hutan TWA Grojogan sewu merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah dan pemegang IPPA saja.
- Masyarakat desa sekitar TWA Grojogan Sewu (Tengklik, Tawangmangu) akan membuat jadual menanam dan perawatan/pendangiran secara bergantian.
- Disepakati tim kecil yang diketuai oleh Kades Tawangmangu dan Kades Tengklik dan beranggotakan perwakilan semua stakeholders TWA Grojogan Sewu.
- Tim kecil terserbut bertugas untuk menyusun konsep rumusan draft MOU pelestarian air kali Samin (TWA Grojogan Sewu) dan menyiapkan embrio kelembagaan "Paguyuban Masyarakat Peduli DAS Samin" untuk dibawa dalam forum yang lebih besar 2 bulan kedepan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar