Alamat:

1. ) Kantor SKW : Jl. Gawok, No 50 Sebelah Barat Tugu Mayang, Sukoharjo, 2.) Kantor Perwakilan Wilayah: Jl. Pati-Kudus, KM 3,5 Pati

Kontak:

Telpon (0271) 7892950; (0295) 382090 email: ksdajateng.skw1@gmail.com, Portal: skw1surakarta.blogspot.com

Personil:

Kepala Seksi : Johan Setiawan, S. Hut., M. Sc

Sekretariat Surakarta : Minto B, Dyah Arum, Runy Wijayanti, M. Rizal, C. Pujiyem, Suyatni, Bambang Kusumo

Sekretariat Pati : Siti Asiyatun, Deshinta, Fathoni, Ricky

Resort Solo: Joko Triono, Sularno, Wiranto, Amrul,

Resort Karanganyar : Selamet Sukeri, Sumiyarno, Agung BR, Budi, Totok

Resort Semarang : T. Haryono, Sarto, Gunawan, Suyatno, Yatin, Budi, Rimbawanto, Samhudi

Resort Pati Barat : Iwan Santoso, Muali, Budipurwanto, Harsono, Rifan

Resort Pati Timur : Arif S, Imam S, Edi S, Karyatno, Sutris, Heri Gondo, Sri H, Nugroho, Didik, Agus Sudarmono, Karno

Wilayah Kerja:

Wilayah kerja SKW I Surakarta meliputi 19 Kabupaten dan

Kota di Jawa Tengah: Wonogiri, Sukoharjo, Karanganyar, Klaten, Sragen, Boyolali, SOlo, Salatiga, Ka. Semarang, Kota Semarang, Kendal, Batang, Demak, Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, Purwodadi.

Rabu, 24 September 2014

OPERASI EVAKUASI ORANGUTAN "TITA" DI JEPARA


Pada hari Selasa, tgl 23 September 2014 Balai KSDA Jateng telah mengevakuasi seekor Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) jenis kelamin betina, usia diperkirakan 15/16 th. Orangutan betina malang yg diberi nama 'TITA' tersebut dibawa dr Samarinda pada tahun 2000 (masih bayi)oleh Saudara inisial 'ES' yang tinggal di dusun Ploso,Desa Karanggondang kecamatan Mlonggo kab Jepara. 


Pada saat itu Saudara ES bekerja di industri perkayuan kalimantan. Setelah hampir 15 tahun dirawat Saudara ES, TITA tumbuh makin besar dan naluri alamiah birahi ingin kawin semakin tinggi, sehingga mendorong Saudara ES untuk melapor ke negara dlm hal ini melalui LK Sidomuncul.




Mendapat laporan tersebut BKSDA langsung merespon dg menuunkan petugas dr Seksi Konservasi Wilayah I Surakarta untuk mengidentifikasi dan mengevakuasi. Hasil dr lapangan, TITA ditempatkan dalam kandang yang terbuat dari tatalan kayu dg dimensi 1,5 m x 1,5 m x 2 m.


TITA kelihatan gemuk dan cukup bersih, diperkirakan beratnya mencapai 1 kwintal lebih. Oleh keluarga ES, TITA diperlakukan seperti keluarga diajak main dan sesekali jalan keliling kampung. Meskipun kelihatan gemuk namun besarnya kelihatan kurang proporsional dan kurang sehat, yaitu terlalu gemuk kurang gerak dan kurang bergelantungan.

Selama ini TITA diberi makan pokok Nasi Kecap, pepaya, pisang dan minuman layaknya manusia: teh, sirup dll. TITA tidak mau diberi minum air putih biasa.
TITA akan kita titipkan ke Lembaga Konservasi Sidomuncul setelah melalui proses karantina terlebih dulu untuk cek kesehatannya secara menyeluruh agar tidak menyebarkan penyakit dr luar.

Dalam UU No 5 th 1990 pasal 21 junto pasal 40 bahwa masyarakat tidak diperkenankan memelihara satwa liar yg dilindungi seperti terlampir dalam PP 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan satwa liar. TITA termasuk orangutan jenis Pongo pygmaeus yaitu orangutan yg hanya hidup di pulau Borneo. Jenis ini termasuk satwa yg dilindungi Undang-undang yang populasi di habitat alamnya sangat terbatas.

Berita evakuasi TITA juga diberi banyak komentar dari pemerhati Kera Besar dunia dalam Facebook Great Apes Survival Partnership PBB (GRASP-UNEP).
Kegiatan evakuasi Orangutan TITA ini cukup menarik perhatian pers, link berita terkait antara lain:

1. http://daerah.sindonews.com/read/904503/22/bksda-jateng-evakuasi-seekor-orangutan
2. http://www.merdeka.com/peristiwa/dua-kali-ditembak-bius-orangutan-diamankan-bksda-jateng.html
3. http://news.detik.com/read/2014/09/23/222843/2699106/10/orangutan-malang-ini-dievakuasi-dari-kandang-reyot-di-jepara
4.  http://www.jpnn.com/?mib=galeri&kd_foto=2240#ad-image-0
5. http://ditjenphka.dephut.go.id/berita/orangutan-malang-ini-dievakuasi-dari-kandang-reyot-di-jepara/
6. http://www.aktual.co/nusantara/113047bksda-jateng-evakuasi-orang-utan-milik-warga-jepara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar