Di Kabupaten Batang terdapat tiga kawasan konservasi berstatus cagar alam, yaitu Cagar Alam (CA) Kecubung Ulolanang, CA. Peson Subah I dan CA. Peson Subah II. Ketiga kawasan konservasi tersebut terletak dalam kecamatan yang sama yaitu Kecamatan Subah, namun pada dua desa berbeda yaitu Desa Gondang (CA. Kecubung Ulolanang dan CA. Peson Subah II), dan Desa Kuripan (CA. Peson Subah I). Inventarisasi potensi tiga kawasan tersebut dilaksanakan pada tanggal 14 s/d 17 Oktober 2014, bekerja sama dengan akademisi dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta dan Universitas Diponegoro Semarang. Selama kegiatan berlangsung, tim menginap di pondok kerja yang berlokasi di Desa Gondang, dengan jarak kurang lebih 1 km arah Utara dari perempatan pasar Subah.
Pondok kerja terletak di Desa Gondang |
1. CA. Kecubung Ulolanang
Kawasan seluas 69,7 Ha ini ditunjuk sebagai cagar alam berdasarkan GB No. 25 St. 765 tahun 1922, dan telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi berstatus cagar alam dengan SK Menteri Kehutanan Nomor : 106/Menhut-II/2004 tanggal 14 Maret 2004. Cagar alam ini berbatasan dengan sungai di salah satu sisi dan hutan produksi Perum Perhutani pada sisi lainnya. Bentuk kawasan ini memanjang dan berbelok-belok sepanjang tepi sungai menyerupai ular sehingga disebut "Ulolanang". Bagian bawah (Selatan) menyempit yang oleh petugas serta masyarakat setempat disebut ekor, serta melebar pada bagian atas (Utara) yang disebut kepala.
Kawasan ini dibatasi oleh 92 pal. Potensi flora yang dimiliki antara lain Plalar (Dipterocarpus gracilis), Bendo (Artocarpus sp.), Bayur (Pterospermum javanicum), Beringin (Ficus benjamina). Terdapat pula Kemiri (Aleurites moluccana), Jati (Tectona grandis), Bambu (Bambusa sp.) dan Glagah serta Jengkol (Pithecellobium lobatum) di pinggir kawasan. Di antara tumbuhan penyusun kawasan tersebut, yang patut mendapatkan perhatian ekstra adalah Plalar, Jenis yang termasuk famili Dipterocarpaceae tersebut ditetapkan sebagai spesies yang menjadi prioritas konservasi oleh LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) dalam Workshop Penetapan Spesies Prioritas Konservasi pada 27 September 2010.
Pohon Plalar yang dililit liana |
Lubang bekas galian Babi Hutan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar