Alamat:

1. ) Kantor SKW : Jl. Gawok, No 50 Sebelah Barat Tugu Mayang, Sukoharjo, 2.) Kantor Perwakilan Wilayah: Jl. Pati-Kudus, KM 3,5 Pati

Kontak:

Telpon (0271) 7892950; (0295) 382090 email: ksdajateng.skw1@gmail.com, Portal: skw1surakarta.blogspot.com

Personil:

Kepala Seksi : Johan Setiawan, S. Hut., M. Sc

Sekretariat Surakarta : Minto B, Dyah Arum, Runy Wijayanti, M. Rizal, C. Pujiyem, Suyatni, Bambang Kusumo

Sekretariat Pati : Siti Asiyatun, Deshinta, Fathoni, Ricky

Resort Solo: Joko Triono, Sularno, Wiranto, Amrul,

Resort Karanganyar : Selamet Sukeri, Sumiyarno, Agung BR, Budi, Totok

Resort Semarang : T. Haryono, Sarto, Gunawan, Suyatno, Yatin, Budi, Rimbawanto, Samhudi

Resort Pati Barat : Iwan Santoso, Muali, Budipurwanto, Harsono, Rifan

Resort Pati Timur : Arif S, Imam S, Edi S, Karyatno, Sutris, Heri Gondo, Sri H, Nugroho, Didik, Agus Sudarmono, Karno

Wilayah Kerja:

Wilayah kerja SKW I Surakarta meliputi 19 Kabupaten dan

Kota di Jawa Tengah: Wonogiri, Sukoharjo, Karanganyar, Klaten, Sragen, Boyolali, SOlo, Salatiga, Ka. Semarang, Kota Semarang, Kendal, Batang, Demak, Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, Purwodadi.

Rabu, 29 Oktober 2014

INVENTARISASI POTENSI CAGAR ALAM DI WILAYAH KABUPATEN BATANG (1)

Salah satu fungsi Balai KSDA  sebagaimana termaktub dalam P.02/Menhut-II/2007 jo P.51/Menhut-II/2009 adalah menyusun rencana pengelolaan kawasan, yang akan digunakan sebagai acuan dalam mengelola kawasan konservasi. Penyusunan rencana pengelolaan tersebut mengacu pada P.41/Menhut-II/2008 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam, yang terdiri atas beberapa tahapan, salah satunya  adalah inventarisasi potensi kawasan. Tahapan ini diperlukan agar diperoleh data kondisi terkini kawasan, sehingga kebijakan pengelolaan kawasan dapat up to date.

Di Kabupaten Batang terdapat tiga kawasan konservasi berstatus cagar alam, yaitu Cagar Alam (CA) Kecubung Ulolanang, CA. Peson Subah I dan CA. Peson Subah II. Ketiga kawasan konservasi tersebut terletak dalam kecamatan yang sama yaitu Kecamatan Subah, namun pada dua desa berbeda yaitu Desa Gondang (CA. Kecubung Ulolanang dan CA. Peson Subah II), dan Desa Kuripan (CA. Peson Subah I). Inventarisasi potensi tiga kawasan tersebut dilaksanakan pada tanggal 14 s/d 17 Oktober 2014, bekerja sama dengan akademisi dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta dan Universitas Diponegoro Semarang. Selama kegiatan berlangsung, tim menginap di pondok kerja yang berlokasi di Desa Gondang, dengan jarak kurang lebih 1 km arah Utara dari perempatan pasar Subah.
Pondok kerja terletak di Desa Gondang


1. CA. Kecubung Ulolanang
Kawasan seluas 69,7 Ha ini ditunjuk sebagai cagar alam berdasarkan GB No. 25 St. 765 tahun 1922, dan telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi berstatus cagar alam dengan SK Menteri Kehutanan Nomor : 106/Menhut-II/2004 tanggal 14 Maret 2004.  Cagar alam ini berbatasan dengan sungai di salah satu sisi dan hutan produksi Perum Perhutani pada sisi lainnya.  Bentuk kawasan ini memanjang dan berbelok-belok sepanjang tepi sungai menyerupai ular sehingga disebut "Ulolanang".  Bagian bawah (Selatan) menyempit yang oleh petugas serta masyarakat setempat disebut ekor, serta melebar pada bagian atas (Utara) yang disebut kepala.
Kawasan ini dibatasi oleh  92 pal.  Potensi flora yang dimiliki antara lain Plalar (Dipterocarpus gracilis), Bendo (Artocarpus sp.), Bayur (Pterospermum javanicum), Beringin (Ficus benjamina). Terdapat pula Kemiri (Aleurites moluccana), Jati (Tectona grandis), Bambu (Bambusa sp.) dan Glagah serta Jengkol (Pithecellobium lobatum) di pinggir kawasan. Di antara tumbuhan penyusun kawasan tersebut, yang patut mendapatkan perhatian ekstra adalah Plalar, Jenis yang termasuk famili Dipterocarpaceae tersebut ditetapkan sebagai spesies yang menjadi prioritas konservasi oleh LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) dalam Workshop Penetapan Spesies Prioritas Konservasi pada  27 September 2010. 


Pohon Plalar yang dililit liana
Potensi faunanya antara lain Lutung (Trachypithecus auratus), Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis), Babi Hutan (Sus sp.), serta bermacam-macam burung seperti Elang Ular Bido, Cekakak Sungai, Cucak Kutilang, Wiwik Kelabu dll. Burung yang ditemukan secara langsung maupun tidak langsung pada saat pengamatan sebanyak 34 jenis.  Pada saat pengamatan pagi terjadi perjumpaan secara langsung dengan sekelompok Lutung dan Monyet Ekor Panjang. Pada pengamatan siang, di tempat yang berbeda perjumpaan dengan sekeluarga Lutung terjadi lagi, demikian juga pada pengamatan sore hari. Namun belum dapat dipastikan, apakah kelompok Lutung tersebut adalah kelompok yang sama atau berbeda, karena saat perjumpaan dan lokasi yang berbeda.

Lubang bekas galian Babi Hutan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar