Alamat:

1. ) Kantor SKW : Jl. Gawok, No 50 Sebelah Barat Tugu Mayang, Sukoharjo, 2.) Kantor Perwakilan Wilayah: Jl. Pati-Kudus, KM 3,5 Pati

Kontak:

Telpon (0271) 7892950; (0295) 382090 email: ksdajateng.skw1@gmail.com, Portal: skw1surakarta.blogspot.com

Personil:

Kepala Seksi : Johan Setiawan, S. Hut., M. Sc

Sekretariat Surakarta : Minto B, Dyah Arum, Runy Wijayanti, M. Rizal, C. Pujiyem, Suyatni, Bambang Kusumo

Sekretariat Pati : Siti Asiyatun, Deshinta, Fathoni, Ricky

Resort Solo: Joko Triono, Sularno, Wiranto, Amrul,

Resort Karanganyar : Selamet Sukeri, Sumiyarno, Agung BR, Budi, Totok

Resort Semarang : T. Haryono, Sarto, Gunawan, Suyatno, Yatin, Budi, Rimbawanto, Samhudi

Resort Pati Barat : Iwan Santoso, Muali, Budipurwanto, Harsono, Rifan

Resort Pati Timur : Arif S, Imam S, Edi S, Karyatno, Sutris, Heri Gondo, Sri H, Nugroho, Didik, Agus Sudarmono, Karno

Wilayah Kerja:

Wilayah kerja SKW I Surakarta meliputi 19 Kabupaten dan

Kota di Jawa Tengah: Wonogiri, Sukoharjo, Karanganyar, Klaten, Sragen, Boyolali, SOlo, Salatiga, Ka. Semarang, Kota Semarang, Kendal, Batang, Demak, Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, Purwodadi.

Selasa, 18 November 2014

PENDIDIKAN KONSERVASI DI SEKOLAH SEKITAR CA. BEKUTUK KABUPATEN BLORA

Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya pada Pasal 4 menyebutkan bahwa Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya merupakan tanggung jawab dan kewajiban Pemerintah serta masyarakat.

Pemberian materi

Guna mengimplementasikan ketentuan dalam pasal tersebut, Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) wilayah Pati melaksanakan kegiatan pendidikan konservasi untuk siswa-siswi SD sampai SLTA di Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora. Di wilayah kecamatan tersebut yaitu di Desa Tanggel terdapat Cagar Alam (CA) Bekutuk, yang merupakan kawasan konservasi dengan tumbuhan penyusun utama jenis Jati (Tectona grandis) berukuran besar dan berusia ratusan tahun.
Pada setiap tingkatan sekolah dipilih satu yang terdekat dengan kawasan, yaitu di SDN IV Tanggel, MTs Salafiyah (setingkat SLTP) Tanggel, dan SMAN I Randublatung.
Penyerahan bibit

Materi yang disampaikan adalah tentang keanekaragaman hayati Indonesia, tumbuhan dan satwa dilindungi Undang-undang, serta hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan di kawasan hutan umumnya dan cagar alam khususnya. Bobot materi disesuaikan dengan tingkat pemahaman siswa. Untuk lebih menarik minat para siswa, diputarkan film dokumenter tentang konservasi, antara lain tentang satwa jenis Kukang Jawa dan tentang konservasi air. Khusus di SDN IV Tanggel juga diserahkan beberapa batang bibit penghijauan untuk ditanam di lingkungan sekolah.

Para siswa tampak antusias mengikuti kegiatan ini, terlihat dari aktifnya mereka menjawab kuis yang diajukan pemateri dan juga kritis dalam mengajukan pertanyaan.
                                                                                  
Antusiasme siswa

Seorang siswa menyampaikan pendapat
Kegiatan yang dilaksanakan pada minggu kedua November ini semoga bisa memberikan setitik pencerahan kepada generasi muda tentang pentingnya menjaga kelestarian alam umumnya dan cagar alam (kawasan konservasi) khususnya.