Alamat:

1. ) Kantor SKW : Jl. Gawok, No 50 Sebelah Barat Tugu Mayang, Sukoharjo, 2.) Kantor Perwakilan Wilayah: Jl. Pati-Kudus, KM 3,5 Pati

Kontak:

Telpon (0271) 7892950; (0295) 382090 email: ksdajateng.skw1@gmail.com, Portal: skw1surakarta.blogspot.com

Personil:

Kepala Seksi : Johan Setiawan, S. Hut., M. Sc

Sekretariat Surakarta : Minto B, Dyah Arum, Runy Wijayanti, M. Rizal, C. Pujiyem, Suyatni, Bambang Kusumo

Sekretariat Pati : Siti Asiyatun, Deshinta, Fathoni, Ricky

Resort Solo: Joko Triono, Sularno, Wiranto, Amrul,

Resort Karanganyar : Selamet Sukeri, Sumiyarno, Agung BR, Budi, Totok

Resort Semarang : T. Haryono, Sarto, Gunawan, Suyatno, Yatin, Budi, Rimbawanto, Samhudi

Resort Pati Barat : Iwan Santoso, Muali, Budipurwanto, Harsono, Rifan

Resort Pati Timur : Arif S, Imam S, Edi S, Karyatno, Sutris, Heri Gondo, Sri H, Nugroho, Didik, Agus Sudarmono, Karno

Wilayah Kerja:

Wilayah kerja SKW I Surakarta meliputi 19 Kabupaten dan

Kota di Jawa Tengah: Wonogiri, Sukoharjo, Karanganyar, Klaten, Sragen, Boyolali, SOlo, Salatiga, Ka. Semarang, Kota Semarang, Kendal, Batang, Demak, Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, Purwodadi.

Jumat, 31 Oktober 2014

KARANTINA HEWAN SOLO MENYITA 200 EKOR GELATIK

 gelatik sitaan banyak mati
Sekitar 200 ekor burung gelatik disita di Bandara Adisoemarmo Solo oleh Karantina Hewan Solo pada tanggal 15 September 2014. Burung2 tersebut selanjutnya diamankan BKSDA Jateng, SKW I Surakarta, namun sayang sebagian besar burung tersebut sudah dalam kondisi mati. Kematian  burung-burung tersebut diduga karena stress dan lemas selama dalam perjalanan.



satwa sitaan 


Kamis, 30 Oktober 2014

JATI PETRUK CAGAR ALAM DONOLOYO

Disarikan dari berbagai Sumber Oleh Minto Basuki (Pemerhati Konservasi)

Lokasi Tounggak Jati Petruk, Donolyo
Pada jaman para wali sanga, kira-kira abad 15, pada waktu itu Raden Patah penguasa Kerajaan Demak Bintoro berkeinginan mendirikan sebuah masjid. Atas usul Sunan Kalijaga salah satu Wali Songo yang mempunyai kuwajiban siar agama Islam pada waktu itu,  agar saka guru (tiang utama) masjid dibuat dari kayu jati pilihan. Sehingga Raden patah memerintahkan Sunan Kalijaga mencari kayu jati yang bagus untuk bangunan masjid. Mendapat perintah tersebut Sunan Kalijaga dan para santrinya berangkat mencari kayu jati pilihan yang dikehendaki Raden Patah. Perjalanan Sunan Kalijaga dan para santrinya menuju kea rah selatan. Setelah sampai di wilayah Wonogiri, Sunan Kalijaga dan para santrinya mendapat khabar bahwa di wilayah itu memang terdapat ada seseorang yang punya kebun jati pilihan, pohonnya lurus-lurus, kukuh, kuat dan tahan terhadap serangan rayap. Setelah di cari tahu ternyata yang punya kebun jati pilihan tersebut adalah Kiyai Donoloyo, orang yang senang tirakat dan tapa brata.

Ki Ageng Donoloyo (tempat Tonggak Jati Petruk)
Karena belum tahu dimana arah dan letak tempat tinggal Kyai Donoloyo maka Sunan Kalijaga bertanya pada orang-orang di sekitar wilayah tersebut. Namun karena waktu sudah masuk menjelang malam maka Sunan Kalijaga dan para santrinya istirahat di suatu tempat yang terletak di ketinggian yang berupa hutan kecil dengan ditumbuhi banyak pohon jati yang juga cukup baik kualitasnya. Sunan Kalijaga dan para Santrinya bermusyawarah, bagaimana kalau di daerah tersebut di bangun masjid dengan menggunakan kayu jati yang ada di situ. Setelah ditanya pada warga di  sekitar, hutan jati tersebut memang tidak ada yang punya. Pada akhirnya para santri dan Sunan Kalijaga membangun masjid di daerah tersebut yang dibantu para warga yang tinggal disekitar hutan, secara bergotong royong. Demikian juga Sunan Kalijaga melakukan siar agama Islam dengan mengajari para warga shalat dan syariat Islam lainnya. Setelah jaman kemerdekaan, desa itu disebut Desa Wonokerso, yang berasal dari kata wono dan kerso, wono berarti hutan dan kersa berarti ingin atau yang diinginkan oleh Sunan Kalijaga. Jadi desa Wonokersa itu mempunyai makna hutan yang kayu jatinya diinginkan Sunan Kalijaga. Desa tersebut terletak di wilayah Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri. Menurut cerita bibit pohon jati di desa Wonokersa berasal dari Donoloyo yang terbawa dan tercecer dari tongkatnya Kyai Wonoboyo (konon cerita, Kyai Wonoboyo adalah ipar Kyai Donoloyo yang pada waktu itu mencuri bibit pohon jati Kyai Donoloyo dan dimasukkan melalui tongkatnya).Menurut cerita pula bentuk bangunan masjid di desa Wonokersa itu mirip dengan bangunan masjid Demak.

Sunan Kalijaga dan para Santrinya tinggal di daerah itu untuk beberapa waktu lamanya, hingga pada suatu malam setelah shalat isak, ketika Sunan Kalijaga duduk di serambi masjid, dari kejauhan terlihat sebuah pohon yang tinggi sekali yang tingginya melebihi pohon-pohon di sekitarnya. Melihat hal itu Sunan Kalijaga berpikir dan memperkirakan kalau pohon itu kuat dan berkualitas baik, dan Sunan Kalijaga berkeinginan besok pagi akan ke tempat pohon tinggi itu tumbuh. Malam itu juga Sunan Kalijaga mencari tahu dan bertanya pada warga sekitar dimana keberadaan pohon tinggi itu berada. Sunan Kalijaga bertanya pada warga :”Itu ada pohon tinggi sekali seperti Petruk (salah satu punakawan di dunia pewayangan), dimana tempatnya dan siapa yang punya?”. Pertanyaan Sunan kalijaga dijawab dengan lancer oleh warga di situ karena para warga memang sudah tahu dan hafal, bahwa kayu jati itu miliknya Kyai Donoloyo. Demikian halnya Sunan Kalijaga setelah mendapat jawaban tersebut pada keesokan harinya bersama para Santrinya berpamitan meninggalkan desa itu dengan niat menuju ke tempat tinggal Kyai Donoloyo. Setelah perjalanan beberap waktu lamanya, akhirnya Sunan Kalijaga bertemu dengan Kyai Donoloyo. Sunan Kalijaga menyampaikan maksud dan tujuannya berjalan dari Demak sampai ke wilayah Donoloyo tersebut. Sunan Kalijaga minta ijin kepada Kyai Donoloyo agar bias diberi pohon jati yang paling tinggi yang sudah disebut sebagai “Jati Petruk”. Tahu yang meminta adalah Sunan Kalijaga dan kayu jati itu akan digunakan untuk keperluan yang luhur, yaitu untuk masjid Demak, maka sudah barang tentu Kyai Donoloyo memberikannya. Pohon jati tersebut kemudian ditebang dan dibagi empat agar memudahkan apabila nanti untuk saka guru masjid. Pohon jati tersebut dipindah dari Donoloyo melalui Wonogiri ke Demak dengan cara dihanyutkan melalui sungai Bengawan Solo.

Juru Kunci dan warga yang berziarah
Pada waktu pohon jati itu mau di hanyutkan di Bengawan Solo, Sunan Kalijaga kaget melihat kenyataan yang mengherankan karena potongan kayu jati itu tidak mau hanyut. Ketika kayu jati itu dibawa ke tengah bengawan, tidak berapa lama potongan kayu jati itu kembali ke pinggir bengawan, demikian berulang-ulang terjadi. Melihat kenyataan itu Kyai Donoloyo mendekat dan mengatakan agar potongan kayu jati itu ditunda semalam, baru besoknya dihanyutkan. Malam harinya Kyai Donoloyo menggelar kesenian ledhek (kesenian tradisional di Jawa) semalam suntuk, dan ternyata pagi harinya empat potongan pohon jati tersebut bisa dihanyutkan di Bengawan Solo sampai ke wilayah Demak, dan akhirnya bisa digunakan sebagai saka guru masjid Demak, yang sampai sekarang masih kokoh dan utuh. Karena pohon jati Petruk tadi mempunyai nilai spiritual, maka sampai sekarang masih dikeramatkan oleh beberapa orang yang meyakininya. Pada saat ini tunggak pohon Jati Petruk dan sisa potongan pohonnya, diberi cungkup (rumah kecil biasa digunakan di kuburan (makam) di Jawa dan dikeramatkan sampai dengan saat ini, utamanya para petinggi Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan beberapa warga yang masih meyakininya.
Disarikan dari beberapa narasumber oleh Minto Basuki.



INVENTARISASI POTENSI CAGAR ALAM DI KABUPATEN BATANG (2)

2. Cagar Alam Peson Subah I

Cagar Alam Peson Subah I secara administrasi pemerintahan terletak di Desa Kuripan Kecamatan Subah Kabupaten Batang.  Kawasan ini semula adalah hutan dataran rendah yang cukup lebat, yang termasuk Alas Roban. Menurut petugas, disebut demikian karena kalau air laut pasang maka hutan yang terletak relatif dekat dengan pantai utara P. Jawa tersebut terkena rob (alas rob-roban). Pada tahun 1965 kondisi hutan masih lebat, setelah itu cagar alam yang dikelilingi oleh hutan produksi Perum Perhutani ini habis dirambah. Baru kemudian pada tahun 1980 kawasan tersebut ditanami lagi oleh petugas lapangan. Apresiasi yang tinggi patut diberikan kepada petugas lapangan (P. Yatin, P. Ngasipan) karena jiwa konservasionis yang mereka miliki telah membuahkan hasil cukup signifikan pada kawasan ini.

Kondisi saat ini, kawasan yang telah ditetapkan sebagai cagar alam dengan Keputusan Menteri Kehutanan nomor : SK.82/Menhut-II/2004 tanggal 10 Maret 2004 ini telah dipenuhi semak-semak serta terdapat beberapa pohon yang tinggi. Dari kejauhan, kawasan cagar alam seluas 10,4 Ha ini tampak berbeda dibanding kawasan sekitarnya yang masih berupa persawahan, padahal sesungguhnya sawah tersebut secara de jure masih merupakan kawasan hutan produksi Perum Perhutani.

Kondisi CA. Peson Subah I

Jenis-jenis tumbuhan yang ditemukan di CA. Peson Subah I antara lain: Gandri, Jarak pagar (Jatropa curcas), Ketepeng Kebo (Cassia sp.), Duri Klampis, Lamtoro (Leucaena leucephala), Akasia (Acacia auriculiformis), Gempol, Johar (Cassia siamea), Tutup (Macaranga sp.), Lo (Ficus sp.), Ilat, Mengkudu (Morinda citrifolia).  Dijumpai pula jenis Jerujon yang biasa tumbuh di daerah payau.
Pohon Lo
Satwa yang dijumpai didominasi jenis-jenis burung seperti Pecuk Ular, Blekok Sawah, Cangak Laut, Remetuk Laut, Kacamata Biasa, Bondol Jawa, Kuntul Kecil, Elang Bido, Kuntul Kerbau dll, dengan jumlah mencapai 26 spesies.
Sebagian tim inventarisasi potensi


3. Cagar Alam Peson Subah II

Cagar Alam Peson Subah II dikelilingi oleh areal perkebunan karet PTP XVIII Subah. Kawasan ini termasuk wilayah Desa Gondang Kecamatan Subah. Status hukumnya masih berupa penunjukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda No. 83 tanggal 11 Juli 1919, Lembaran Negara Hindia Belanda tahun 1919 No. 392.
Kawasan seluas 10 Ha ini terletak di atas bukit dengan ketinggian lebih kurang 30 m dpl, dengan tumbuhan penyusun antara lain Bambu (Bambusa sp.), Bendo (Artocarpus elasticus), Kedoya (Dysoxylum gaudichaudianum), Klampir, Rau (Dracontomelon dao), Jrakah (Ficus superba), Kemadu (Laportea sinuata), Kenanga (Cananga odorata), Wunung (Sterculia campanulata), Rengas (Gluta renghas), Luwing (Ficus hispida), Gondang (Ficus variegata), Tutup (Macaranga sp.), Girang (Leea sp.). 
Kondisi CA. Peson Subah II
Jenis burung yang dijumpai di antaranya Cucak Kutilang, Elang Ular Bido, Burung Madu Sriganti, Cekakak Sungai, Cekakak Jawa.
Kawasan ini relatif masih utuh, namun sayangnya belum banyak tersentuh tangan-tangan peneliti, sehingga potensi yang dimiliki belum terekspose.
Pal hasil trayek batas tahun 2010


Rencana pengelolaan kawasan yang akan disusun diharapkan mampu menjembatani kelemahan saat ini dan mampu menjadikan kawasan konservasi sebagai kawasan yang berfungsi untuk perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan secara lestari sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Rabu, 29 Oktober 2014

Pengusahaan Pariwsata di TWA Grojogan Sewu Didemo LSM

Demonstrasi di Loket I TWA Grojogan Sewu

TWA Grojogan Sewu merupakan salah satu magnet pariwisata di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.  Jumlah kunjungan tempat wisata ini cukup banyak, pada tahun 2013 saja mencapai 400.000 pengunjung.  Sedikitnya sebanyak 1,5 M setiap tahunnya masuk ke kas negara sebagai setoran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kawasan TWA Grojogan Sewu. Multiplier effect dari kegiatan wisata di TWA Grojogan Sewu telah menghidupkan ekonomi masyarakat sekitar. Ratusan tenaga kerja terserap dengan adanaya pariwisata di TWA Grojogan Sewu: penyewa kuda/turangga karyo, pedagang bunga, fotografer, pedagang sate kelinci, pedagang kelontong, pemandu, penjual souvenir dan banyak lagi.

Demonstran disambut dan diajak dialog oleh Kepala SKW I Surakarta dan Kapolsek Tawangmangu

Pada tahun 2009 Menteri Kehutanan telah memberikan ijin pengusahaan pariwisata pada blok pemanfaatan seluas 20 ha selama 20 tahun kepada PT. Duta Indonesia Djaya. Ijin ini merupakan perpanjanagan yang ketiga kalinya bagi PT. Duta Indonesia Djaya. 

Pada perpanjangan ijin yang ketiga ini ternyata dipermasalahkan oleh Bupati Karanganyar. Bupati Karanganyar menghendaki kawasan konservasi ini dapat dikelola sendiri oleh Dinas Pariwisata Karanganyar dan mengharapkan Menteri Kehutanan mencabut ijin IPPA yang diberikan kepada PT. Duta Indonesia Djaya tahun 2009.

Lima LSM yang tergabung dalam "Rumah Aspirasi Karanganyar" pada tanggal 15 Oktober 2014 melakukan demontrasi di depan loket 1 pintu masuk TWA Grojogan Sewu. Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk dukungan dari LSM-LSM tersebut kepada Bupati Karanganyar, Yuliatmono, untuk melakukan usaha-usaha nyata agar dapat mengusahakan pariwisata di TWA Grojogan Sewu. 

Aksi unjuk rasa yang dihadiri sekitar 30 orang tersebut berjalan cukup tertib dan cepat. Aksi yang dimulai pukul 09.00 tersebut berlangsung selama  sekitar 1 jam. Pengunjuk rasa ditemui langsung oleh Kepala SKW I Surakarta BKSDA Jateng dan Direktur PT. Duta Indonesia Djaya.

INVENTARISASI POTENSI CAGAR ALAM DI WILAYAH KABUPATEN BATANG (1)

Salah satu fungsi Balai KSDA  sebagaimana termaktub dalam P.02/Menhut-II/2007 jo P.51/Menhut-II/2009 adalah menyusun rencana pengelolaan kawasan, yang akan digunakan sebagai acuan dalam mengelola kawasan konservasi. Penyusunan rencana pengelolaan tersebut mengacu pada P.41/Menhut-II/2008 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam, yang terdiri atas beberapa tahapan, salah satunya  adalah inventarisasi potensi kawasan. Tahapan ini diperlukan agar diperoleh data kondisi terkini kawasan, sehingga kebijakan pengelolaan kawasan dapat up to date.

Di Kabupaten Batang terdapat tiga kawasan konservasi berstatus cagar alam, yaitu Cagar Alam (CA) Kecubung Ulolanang, CA. Peson Subah I dan CA. Peson Subah II. Ketiga kawasan konservasi tersebut terletak dalam kecamatan yang sama yaitu Kecamatan Subah, namun pada dua desa berbeda yaitu Desa Gondang (CA. Kecubung Ulolanang dan CA. Peson Subah II), dan Desa Kuripan (CA. Peson Subah I). Inventarisasi potensi tiga kawasan tersebut dilaksanakan pada tanggal 14 s/d 17 Oktober 2014, bekerja sama dengan akademisi dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta dan Universitas Diponegoro Semarang. Selama kegiatan berlangsung, tim menginap di pondok kerja yang berlokasi di Desa Gondang, dengan jarak kurang lebih 1 km arah Utara dari perempatan pasar Subah.
Pondok kerja terletak di Desa Gondang


1. CA. Kecubung Ulolanang
Kawasan seluas 69,7 Ha ini ditunjuk sebagai cagar alam berdasarkan GB No. 25 St. 765 tahun 1922, dan telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi berstatus cagar alam dengan SK Menteri Kehutanan Nomor : 106/Menhut-II/2004 tanggal 14 Maret 2004.  Cagar alam ini berbatasan dengan sungai di salah satu sisi dan hutan produksi Perum Perhutani pada sisi lainnya.  Bentuk kawasan ini memanjang dan berbelok-belok sepanjang tepi sungai menyerupai ular sehingga disebut "Ulolanang".  Bagian bawah (Selatan) menyempit yang oleh petugas serta masyarakat setempat disebut ekor, serta melebar pada bagian atas (Utara) yang disebut kepala.
Kawasan ini dibatasi oleh  92 pal.  Potensi flora yang dimiliki antara lain Plalar (Dipterocarpus gracilis), Bendo (Artocarpus sp.), Bayur (Pterospermum javanicum), Beringin (Ficus benjamina). Terdapat pula Kemiri (Aleurites moluccana), Jati (Tectona grandis), Bambu (Bambusa sp.) dan Glagah serta Jengkol (Pithecellobium lobatum) di pinggir kawasan. Di antara tumbuhan penyusun kawasan tersebut, yang patut mendapatkan perhatian ekstra adalah Plalar, Jenis yang termasuk famili Dipterocarpaceae tersebut ditetapkan sebagai spesies yang menjadi prioritas konservasi oleh LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) dalam Workshop Penetapan Spesies Prioritas Konservasi pada  27 September 2010. 


Pohon Plalar yang dililit liana
Potensi faunanya antara lain Lutung (Trachypithecus auratus), Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis), Babi Hutan (Sus sp.), serta bermacam-macam burung seperti Elang Ular Bido, Cekakak Sungai, Cucak Kutilang, Wiwik Kelabu dll. Burung yang ditemukan secara langsung maupun tidak langsung pada saat pengamatan sebanyak 34 jenis.  Pada saat pengamatan pagi terjadi perjumpaan secara langsung dengan sekelompok Lutung dan Monyet Ekor Panjang. Pada pengamatan siang, di tempat yang berbeda perjumpaan dengan sekeluarga Lutung terjadi lagi, demikian juga pada pengamatan sore hari. Namun belum dapat dipastikan, apakah kelompok Lutung tersebut adalah kelompok yang sama atau berbeda, karena saat perjumpaan dan lokasi yang berbeda.

Lubang bekas galian Babi Hutan

Selasa, 28 Oktober 2014

EVAKUASI DAN PELEPASLIARAN LUMBA-LUMBA HIDUNG BOTOL DI PERAIRAN LAUT JAWA, KAB. JEPARA

 
Petugas BKSDA Jateng mengawal lumba-lumba ke tengah laut
Lumba-lumba hidung botol (Tursiops truncatus) adalah spesies lumba-lumba yang paling umum dan sering dijumpai di hampir seluruh perairan di dunia. Pada hari Senin tanggal 27 Oktober 2014, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah melaksanakan kegiatan evakuasi dan pelepasliaran lumba-lumba di perairan Laut Jawa, Kab. Jepara.

Lumba-luma yang dilepaskan BKSDA Jateng
Seminggu sebelumnya, secara tidak sengaja ada seekor lumba-lumba tersangkut jaring nelayan. Mengetahui lumba-lumba yang tersangkut adalah hewan yang dilindungi (menurut P.9), nelayan tersebut melaporkan kepada petugas terkait yang berada di wilayah Kab. Jepara yang merupakan wilayah kerja Resort Konservasi Wilayah (RKW) Pati Barat, Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Surakarta.
Pelepasliaran  Lumba-lumba di Jepara by BKSDA Jateng
Setelah dilakukan identifikasi oleh petugas, lumba-lumba yang diketahui berjenis kelamin betina ini kemudian direlokasi terlebih dahulu ke tempat kolam pemancingan terdekat milik masyarakat dengan pantauan secara khusus oleh petugas SKW I Surakarta. 

Pelepasliaran lumba-lumba tersebut di perairan Laut Jawa sejauh 4 mil dari pantai Nglebak, Mlonggo, Kab. Jepara di kedalaman sekitar 25 meter (koordinat GPS : S 06°27.996’ E 110°39.221’).

Minggu, 12 Oktober 2014

Pemadaman Kebakaran Hutan Blok Jago, CA Gunung Celering

Petugas memadamkan api di CA G Celering
Musim kemarau yang cukup panjang dipertengahan tahun 2014 telah menyebabkan kebakaran hutan di berbagai kawasan hutan di Indonesia, tidak terkecuali di Jawa Tengah. Pada tanggal 9 Oktober 2014 telah terjadi kebakaran hutan di blok Gunung Jago CA G Celering. 

Areal terbakar CA G Celering
Blok Gunung Jago adalah salah satu bukit kecil diantara puluhan bukit yang ada di CA Gunung Celering dengan vegetasi dominan alang-alang dan perdu-perduan. Blok G Jago merupakan salah satu petak/blok lokasi areal Rehabilitasi Hutan Lahan (RHL) tahun 2012, praktis dengan kejadian  kebakaran hutan tersebut total seluruh tanaman RHL di petak/blok tersebut ikut terbakar. Sangat disayangkan tanaman RHL di blok G Jago relatif tumbuh dengan baik.

Areal terbakar CA G Celering
Kebakaran yang diperkirakan mulai terjadi dari pukul 13.00 WIB tersebut berlangsung  selama hampir 6 jam, api bisa dikendalikan petugas pada pukul 19.30 WIB.  Petugas RKW Pati Barat dibantu oleh masyarakat bahu membahu mencegah penyebaran api yang diduga berasal dari alang-alang disebelah utara blok G Jago. Diperkirakan total luas yang terbakar adalah 30 ha. 














Jumat, 10 Oktober 2014

FOTO HASIL BREEDING PENANGKAR BINAAN SKW I SURAKARTA


Sepasang Jalak Bali hasil penangkaran siap  jual

Anakan (piyek) Jalak Bali yang baru menetas dipindah ke inkubator 
Anakan Love bird
Jalak Bali usia 3-5 bulan hasil penangkaran resmi
Pemasangan tanda (Ring) pada kaki anakan Jalak Bali

Anakan Jalak Bali "Minta Loloh 1"


Anakan Jalak Bali "minta Loloh 2"

Pemasanagn Ring pada Kaki anakan Jalak Bali


Kamis, 09 Oktober 2014

Operasi Penertiban Peredaran Satwa Liar di Pasar Burung Karimata Semarang

Polhut BKSDA Jateng menyita Burung
 dilindungi di Pasar Karimata
Pada tanggal 25-26 September 2014 Balai KSDA Jawa Tengah, SKW I Surakarta, kembali melakukan giat penertiban peredaran Satwa Liar yang dilindungi Undang-undang di Pasar hewan. Giat operasi kali ini dilakukan di Pasar Burung Karimata, Semarang. Dalam Pelaksanaan operasi di Pasar Karimata tersebut Balai KSDA bekerjasama dengan Reskrimsus Polda Jawa Tengah.








Polhut BKSDA Jateng menyisir
 lorong Pasar Karimata
Sebelum operasi penertiban tim intelejen dari Balai KSDA Jateng dan Polda Jateng meLakukan pemantauan dan penyamaran selama kurang lebih satu bulan. Setelah dipastikan didapati target yang jelas selanjutnya disusun rencana operasi bersama. Tim operasi yang diturunkan sejumlah 17 orang; 12 orang polhut BKSDA Jateng dan 5 orang dari Polda Jateng.





Satwa dilindungi yang diamankan
Hasil dari Operasi didapati 2 kios dalam pasar Karimata yang menjual satwa jenis dilindungi yaitu kios milik Saudara 'S', warga Plemburan, sebanyak 2 ekor Nuri Kepala Hitam dan kios milik Saudara 'D', warga Gunung Pati,  dengan 2 ekor satwa Kakatua jambul kuning dan 1 ekor Nuri Kepla Hitam. Saudara 'D' dan 'S' telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jateng.




Suasana pasar saat operasi
Kegiatan giat operasi penegakan hukum ini diharapkan memberi efek jera dan sekaligus memberi pelajaran kepada pedagang lainnya agr tidak memperjualbelikan satwa yang dilindungi undang-undang.

Kamis, 02 Oktober 2014

STRATEGI PENGAMANAN KAWASAN KONSERVASI JATI

Pohon Jati CA Darupono
Seksi Konservasi Wilayah I Surakarta mengelola 18 kawasan konservasi yang tersebar daam 19 wilayah administrasi kabupaten/kota. Sebagian besar kawasan tersebut memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi, setidaknya ada 5 kawasan konservasi yg potensi utamanya adalah pohon jati usia ratusan tahun, yaitu CA Donoloyo, CA Pagerwunung Darupono, CA Bekutuk, CA Cabak dan TWA Sumber Semen.





Kunker Menhut Ke CA Darupono

Nilai ekonomi kayu jati yang tinggi tersebut linier dengan kerawanan kawasan sehingga menuntut pengamanan yg lebih ekstra dibanding dengan kawasan lainnya. Tingkat kerawanan kawasan konservasi Jati tersebut semakin tinggi dengan adanya banyak pohon jati yang tumbang karena faktor alam dalam kawasan hutan. Karakteristik Pohon Jati ketika sudah berusia lebih dari 80 tahun perakaran tunjangnya sudah tidak maksimal sehingga rawan tumbang oleh angin besar. Setiap tahun kayu-kayu tumbang tersebut sudah diamankan dengan dievakuasi ke kantor, namun kecepatan penambahan pohon tumbang jauh lebih tinggi daripada kemampuan kita mengevakuasi kayu-kayu tersebut.


Penyerahan Simbolis Motor Pengamanan Hutan

Meskipun demikian, seberat apapun tantangan yang dihadapi petugas harus bertanggung jawab terhadap keberadaan kayu-kayu tersebut. Siang dan malam WAJIB dilakukan penjagaan atau pengamanan kawasan. Dukungan Pemerintah dalam pengamanan kawasan hutan mutlak dibutuhkan, baik dari aspek penyediaan sarana dan prasarana maupun sumberdaya manusia. 





Jumlah SDM yang ada saat ini memang jauh dari ideal, namun demikian bukan menjadi satu alasan atas pembiaran terjadinya kejahatan kehutanan, khususnya illegal logging. Mensiasati keterbatan SDM Polhut, Kepala Balai KSDA Jawa Tengah membuat kebijakan mengangkat  tenaga upah dari masyarakat setempat untuk membantu pengamanan kawasan hutan. Kebijakan ini cukup berhasil menekan laju percobaan illegal logging meskipun belum maksimal. 

Tenaga pengaman CA Bekutuk yang diangkat dari Desa sekitar kawasan

Patroli siang malam terus dilakukan dengan pola shift. Pembinaan dan penguatan mental petugas lapangan juga dilakukan oleh unsur pimpinan melalui supervisi kegiatan pengamanan, appresiasi, motivasi dan lain sebaginya.

Supervisi  kegiatan pengamanan malam CA Bekutuk
oleh Kepala SKW I Surakarta 

Selain mendorong upaya-upaya pengamanan yang sifatnya prefentif dan pre emtif, upaya represif melalui kegiatan operasi penegakan hukum juga dilakukan. Kegiatan operasi dan penegakan hukum tanpa pandang bulu dapat memberi efek jera dan sekaligus memberi "peringatan" kepada masyarakat agar tidak melakukan percobaan illegal logging dalam kawasan hutan. 

Operasi Kayu di Desa Ngimbang (CA Bekutuk)
SELAMAT BERTUGAS PEJUANG  KONSERVASI JATENG!!