Pemberian materi |
Guna mengimplementasikan ketentuan dalam pasal tersebut, Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) wilayah Pati melaksanakan kegiatan pendidikan konservasi untuk siswa-siswi SD sampai SLTA di Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora. Di wilayah kecamatan tersebut yaitu di Desa Tanggel terdapat Cagar Alam (CA) Bekutuk, yang merupakan kawasan konservasi dengan tumbuhan penyusun utama jenis Jati (Tectona grandis) berukuran besar dan berusia ratusan tahun.
Pada setiap tingkatan sekolah dipilih satu yang terdekat dengan kawasan, yaitu di SDN IV Tanggel, MTs Salafiyah (setingkat SLTP) Tanggel, dan SMAN I Randublatung.
Penyerahan bibit |
Materi yang disampaikan adalah tentang keanekaragaman hayati Indonesia, tumbuhan dan satwa dilindungi Undang-undang, serta hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan di kawasan hutan umumnya dan cagar alam khususnya. Bobot materi disesuaikan dengan tingkat pemahaman siswa. Untuk lebih menarik minat para siswa, diputarkan film dokumenter tentang konservasi, antara lain tentang satwa jenis Kukang Jawa dan tentang konservasi air. Khusus di SDN IV Tanggel juga diserahkan beberapa batang bibit penghijauan untuk ditanam di lingkungan sekolah.
Para siswa tampak antusias mengikuti kegiatan ini, terlihat dari aktifnya mereka menjawab kuis yang diajukan pemateri dan juga kritis dalam mengajukan pertanyaan.
Antusiasme siswa |
Seorang siswa menyampaikan pendapat |