Alamat:

1. ) Kantor SKW : Jl. Gawok, No 50 Sebelah Barat Tugu Mayang, Sukoharjo, 2.) Kantor Perwakilan Wilayah: Jl. Pati-Kudus, KM 3,5 Pati

Kontak:

Telpon (0271) 7892950; (0295) 382090 email: ksdajateng.skw1@gmail.com, Portal: skw1surakarta.blogspot.com

Personil:

Kepala Seksi : Johan Setiawan, S. Hut., M. Sc

Sekretariat Surakarta : Minto B, Dyah Arum, Runy Wijayanti, M. Rizal, C. Pujiyem, Suyatni, Bambang Kusumo

Sekretariat Pati : Siti Asiyatun, Deshinta, Fathoni, Ricky

Resort Solo: Joko Triono, Sularno, Wiranto, Amrul,

Resort Karanganyar : Selamet Sukeri, Sumiyarno, Agung BR, Budi, Totok

Resort Semarang : T. Haryono, Sarto, Gunawan, Suyatno, Yatin, Budi, Rimbawanto, Samhudi

Resort Pati Barat : Iwan Santoso, Muali, Budipurwanto, Harsono, Rifan

Resort Pati Timur : Arif S, Imam S, Edi S, Karyatno, Sutris, Heri Gondo, Sri H, Nugroho, Didik, Agus Sudarmono, Karno

Wilayah Kerja:

Wilayah kerja SKW I Surakarta meliputi 19 Kabupaten dan

Kota di Jawa Tengah: Wonogiri, Sukoharjo, Karanganyar, Klaten, Sragen, Boyolali, SOlo, Salatiga, Ka. Semarang, Kota Semarang, Kendal, Batang, Demak, Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, Purwodadi.

Kamis, 16 Mei 2013

Pemasangan Ear tag pada Rusa Timor

SKW 1 Surakarta Resort Semarang telah melakukan penandaan satwa liar hasil penangkaran, Rusa Timor, pada hari Rabu tgl 15/5/2013 di lokasi penangkaran Kalipancur, Semarang. Kegiatan penandaan ini merupakan kali pertama dilakukan di Kalipancur.
Sebagaimana amanah dalam Permenhut No 19/Menhut-II/2011 tentang penangkaran  dan SK Menhut 447/2003 bahqa setiap satwa hasil penangkaran maupun yg dipelihara di Lembaga Konservasi wajib diberi tanda. Tanda yang digunakan untuk menandai rusa adalah ear tag. Untuk rusa jantan tanda dipasang ditelinga kanan sementara Rusa betina dipasang ditelinga sebelah kiri. Penandaan dilakukan oleh dokter hewan Kalipancur, drh.gagak, dibantu oleh petugas resort Semarang  (T.haryono dan H.Gondo).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar