Alamat:

1. ) Kantor SKW : Jl. Gawok, No 50 Sebelah Barat Tugu Mayang, Sukoharjo, 2.) Kantor Perwakilan Wilayah: Jl. Pati-Kudus, KM 3,5 Pati

Kontak:

Telpon (0271) 7892950; (0295) 382090 email: ksdajateng.skw1@gmail.com, Portal: skw1surakarta.blogspot.com

Personil:

Kepala Seksi : Johan Setiawan, S. Hut., M. Sc

Sekretariat Surakarta : Minto B, Dyah Arum, Runy Wijayanti, M. Rizal, C. Pujiyem, Suyatni, Bambang Kusumo

Sekretariat Pati : Siti Asiyatun, Deshinta, Fathoni, Ricky

Resort Solo: Joko Triono, Sularno, Wiranto, Amrul,

Resort Karanganyar : Selamet Sukeri, Sumiyarno, Agung BR, Budi, Totok

Resort Semarang : T. Haryono, Sarto, Gunawan, Suyatno, Yatin, Budi, Rimbawanto, Samhudi

Resort Pati Barat : Iwan Santoso, Muali, Budipurwanto, Harsono, Rifan

Resort Pati Timur : Arif S, Imam S, Edi S, Karyatno, Sutris, Heri Gondo, Sri H, Nugroho, Didik, Agus Sudarmono, Karno

Wilayah Kerja:

Wilayah kerja SKW I Surakarta meliputi 19 Kabupaten dan

Kota di Jawa Tengah: Wonogiri, Sukoharjo, Karanganyar, Klaten, Sragen, Boyolali, SOlo, Salatiga, Ka. Semarang, Kota Semarang, Kendal, Batang, Demak, Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, Purwodadi.

Minggu, 12 Mei 2013

Pemeriksaan Kesiapan Fisik Calon LK Waduk Gajah Mungkur Wonogiri

Pada Hari Jumat tanggal 10 Mei 2012,3 orang  petugas SKW 1 Surakarta Balai KSDA Jateng (Joko Triyono, Sularno dan Selamet Sukeri) telah melakukan pemeriksaan kesiapan kandang dan sarana prasarana persiapan ijin Lembaga Konservasi Waduk Gajah Mungkur, Wonogiri. (Solopos, 10 Mei 2013)

Sebelumnya OW Waduk Gadjah Mungkur Wonogiri memiliki beberapa koleksi satwa liar yang dilindungi meskipun tidak memiliki ijin. Balai KSDA Jateng telah 3 kali mengirimkan surat kepada pengelola obyek wisata untuk segera mengajukan ijin Lembaga Konservasi, namun surat tersebut belum ditindaklanjuti oleh pengelola OW Gadjah Mungkur.  Seperti telah diberitakan oleh beberapa media beberapa waktu lalu ( klik video youtube ini),  Balai KSDA Jateng pada Bulan Maret 2013 terpaksa menarik semua koleksi satwa dilindungi OW. Gadjah Mungkur.

Setelah koleksi satwa OW Gadjah Mungkur (termasuk 3 ekor Gajah), pihak Pengelola OW Gadjah Mungkur baru serius mengurus ijin Lembaga Konservasi. Pemeriksaan fisik yang dilakukan petugas Balai KSDA Jateng sebagaimana dijelaskan diatas adalah tindak lanjut atas permohonan ijin Lembaga Konservasi OW Gadjah Mungkur.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar