Alamat:

1. ) Kantor SKW : Jl. Gawok, No 50 Sebelah Barat Tugu Mayang, Sukoharjo, 2.) Kantor Perwakilan Wilayah: Jl. Pati-Kudus, KM 3,5 Pati

Kontak:

Telpon (0271) 7892950; (0295) 382090 email: ksdajateng.skw1@gmail.com, Portal: skw1surakarta.blogspot.com

Personil:

Kepala Seksi : Johan Setiawan, S. Hut., M. Sc

Sekretariat Surakarta : Minto B, Dyah Arum, Runy Wijayanti, M. Rizal, C. Pujiyem, Suyatni, Bambang Kusumo

Sekretariat Pati : Siti Asiyatun, Deshinta, Fathoni, Ricky

Resort Solo: Joko Triono, Sularno, Wiranto, Amrul,

Resort Karanganyar : Selamet Sukeri, Sumiyarno, Agung BR, Budi, Totok

Resort Semarang : T. Haryono, Sarto, Gunawan, Suyatno, Yatin, Budi, Rimbawanto, Samhudi

Resort Pati Barat : Iwan Santoso, Muali, Budipurwanto, Harsono, Rifan

Resort Pati Timur : Arif S, Imam S, Edi S, Karyatno, Sutris, Heri Gondo, Sri H, Nugroho, Didik, Agus Sudarmono, Karno

Wilayah Kerja:

Wilayah kerja SKW I Surakarta meliputi 19 Kabupaten dan

Kota di Jawa Tengah: Wonogiri, Sukoharjo, Karanganyar, Klaten, Sragen, Boyolali, SOlo, Salatiga, Ka. Semarang, Kota Semarang, Kendal, Batang, Demak, Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, Purwodadi.

Sabtu, 06 Juli 2013

Inisiasi Pengaturan Pemanfaatan Sumber Daya Air di TWA Grojogan Sewu


Dalam kegiatan Kampanye Jasa Lingkungan dan Wisata Alam yang dilakukan oleh SKW I Surakarta pertengahan Juni 2013 lalu didapatkan beberapa kesepakatan penting terkait pemanfaatan sumberdaya air Kali Samin di kawasan TWA Grojogan Sewu.
Kegiatan sosialisasi yang dihadiri Direktur PT. Duta, Kepala SKW 1 Surakarta, Ka RKW Karanganyar, Kades Tengklik, Kades Tawangmangu, pengurus Perdabita, dan pengurus Turangga/kuda tunggang serta pedagang sate dan asongan Tawang Mangu pada akhir Juli lalu didapati rumusan sebagai berikut:
  1. Pemanfaatan sumber daya air TWA Grojogan Sewu (Kali Samin) perlu diatur agar Desa-desa sekitar TWA mendapatkan saluran air secara merata.
  2. Disepakati kelestarian hutan TWA Grojogan sewu merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah dan pemegang IPPA saja.
  3. Masyarakat desa sekitar TWA Grojogan Sewu (Tengklik, Tawangmangu) akan membuat jadual menanam dan perawatan/pendangiran secara bergantian.
  4. Disepakati tim kecil yang diketuai oleh Kades Tawangmangu dan Kades Tengklik dan beranggotakan perwakilan semua stakeholders TWA Grojogan Sewu.
  5. Tim kecil terserbut bertugas untuk menyusun konsep rumusan draft MOU pelestarian air kali Samin (TWA Grojogan Sewu) dan menyiapkan  embrio kelembagaan "Paguyuban Masyarakat Peduli DAS Samin" untuk dibawa dalam forum yang lebih besar 2 bulan kedepan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar