Sabtu, 06 Juli 2013

Lembaga Konservasi PT. nDAYU ALAM ASRI

PT. nDAYU ALAM ASRI mendapatkan ijin Lembaga Konservasi berupa Taman Satwa dari Menteri Kehutanan dengan No. SK.728/Menhut-II/2010 selama 30 tahun (2010-2041). Lembaga Konservasi yang terletak di Dukuh Gembong, RT.08/IV, Desa Saradan, Kecamatan Karang Malang, Kabupaten Sragen ini menjadi salah satu obyek wisata andalan di wilayah Kabupaten Sragen. Selain atraksi satwa liar, obyek wisata nDayu juga dilengkapi dengan wahana air (water boom) dan sarana permainan anak-anak.


 Dalam perjalanannya selama 2 tahun sebagai lembaga yang bergerak di bidang konservasi tumbuhan dan/atau satwa liar di luar habitatnya (ex-situ), PT. Ndayu Alam Sari  memerlukan pendampingan dan pembinaan dari Balai KSDA Jawa Tengah baik dalam aspek administrasi maupun teknis. Oleh karena itu SKW I Surakarta (Johan, Joko Triyono, Wiranto, Sularno, Bambang Kusumo)  pada awal Juli 2013 melakukan monitoring dan pembinaan teknis maupun administrasi di LK nDayu Sragen. Aspek teknis pembinaan antara lain seperti sarana pengamanan pengunjung, space fisik kandang, pemisahan satwa, pengkayaan sarana bermain satwa, sanitasi, tempat naungan satwa sedangkan aspek adminitrasi antara lain stud book, logbook, laporan triwulan, penandaan dan lain sebagainya.

Banyak poin teknis yang menjadi materi pembinaan dan harus ditindak lanjuti oleh pengelola, diantaranya  kandang buaya yang terlalu sempit dan mendekati karakter habitat aslinya (lantainya terbuat dari beton halus) Beberapa kandang satwa juga dibiarkan terlalu dekat dengan pengunjung sehingga dapat membahayakan pengunjung sebagaimana terlihat dalam gambar dibawah.

Pihak pengelola LK nDayu berjanji akan segera melengkapi dan memperbaiki sarana prasarana dari rumusan atau catatan yang dibuat oleh petugas.



            Gambar1. Lantai Kandang Buaya terbuat dari beton dan ukuran yang sempit.

Gambar2. Anak-anak SD berdiri sangat dekat dengan satwa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar