Pada Hari Jumat tanggal 10 Mei 2012,3 orang petugas SKW 1 Surakarta Balai KSDA Jateng (Joko Triyono, Sularno dan Selamet Sukeri) telah melakukan pemeriksaan kesiapan kandang dan sarana prasarana persiapan ijin Lembaga Konservasi Waduk Gajah Mungkur, Wonogiri. (Solopos, 10 Mei 2013)
Sebelumnya OW Waduk Gadjah Mungkur Wonogiri memiliki beberapa koleksi satwa liar yang dilindungi meskipun tidak memiliki ijin. Balai KSDA Jateng telah 3 kali mengirimkan surat kepada pengelola obyek wisata untuk segera mengajukan ijin Lembaga Konservasi, namun surat tersebut belum ditindaklanjuti oleh pengelola OW Gadjah Mungkur. Seperti telah diberitakan oleh beberapa media beberapa waktu lalu ( klik video youtube ini), Balai KSDA Jateng pada Bulan Maret 2013 terpaksa menarik semua koleksi satwa dilindungi OW. Gadjah Mungkur.
Setelah koleksi satwa OW Gadjah Mungkur (termasuk 3 ekor Gajah), pihak Pengelola OW Gadjah Mungkur baru serius mengurus ijin Lembaga Konservasi. Pemeriksaan fisik yang dilakukan petugas Balai KSDA Jateng sebagaimana dijelaskan diatas adalah tindak lanjut atas permohonan ijin Lembaga Konservasi OW Gadjah Mungkur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar