Alamat:

1. ) Kantor SKW : Jl. Gawok, No 50 Sebelah Barat Tugu Mayang, Sukoharjo, 2.) Kantor Perwakilan Wilayah: Jl. Pati-Kudus, KM 3,5 Pati

Kontak:

Telpon (0271) 7892950; (0295) 382090 email: ksdajateng.skw1@gmail.com, Portal: skw1surakarta.blogspot.com

Personil:

Kepala Seksi : Johan Setiawan, S. Hut., M. Sc

Sekretariat Surakarta : Minto B, Dyah Arum, Runy Wijayanti, M. Rizal, C. Pujiyem, Suyatni, Bambang Kusumo

Sekretariat Pati : Siti Asiyatun, Deshinta, Fathoni, Ricky

Resort Solo: Joko Triono, Sularno, Wiranto, Amrul,

Resort Karanganyar : Selamet Sukeri, Sumiyarno, Agung BR, Budi, Totok

Resort Semarang : T. Haryono, Sarto, Gunawan, Suyatno, Yatin, Budi, Rimbawanto, Samhudi

Resort Pati Barat : Iwan Santoso, Muali, Budipurwanto, Harsono, Rifan

Resort Pati Timur : Arif S, Imam S, Edi S, Karyatno, Sutris, Heri Gondo, Sri H, Nugroho, Didik, Agus Sudarmono, Karno

Wilayah Kerja:

Wilayah kerja SKW I Surakarta meliputi 19 Kabupaten dan

Kota di Jawa Tengah: Wonogiri, Sukoharjo, Karanganyar, Klaten, Sragen, Boyolali, SOlo, Salatiga, Ka. Semarang, Kota Semarang, Kendal, Batang, Demak, Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, Purwodadi.

Jumat, 31 Mei 2013

Identifikasi Lumba-lumba Dalam Rangka Pengawasan Peredaran Peragaan Lumba-Lumba di Jateng



Salah satu pemanfaatan TSL yang ada di wilayah SKW 1 Surakarta adalah peragaan lumba-lumba. Ada dua Lembaga Konservasi di wilayah I Jawa Tengah yang memiliki ijin peragaan lumba-lumba, yaitu WSI Kendal dan Taman Safari (Batang Dolphin Centre/BDC). Lokasi/pusat konservasi eksitu lumba-lumba WSI berada di Pantai Cahaya Kendal sementara BDC berada di Pantai Sigandu Batang. Kedua lembaga konservasi ini rutin 'ngamen' dengan melakukan pertunjukan keliling dari kota ke kota. 


Aktifitas travelling antar kota ini akhir-akhir ini menjadi perhatian pemerhati lumba-lumba karena dianggap tidak bersahabat bagi kesejahteraan dan keselamatan satwa. Proses penyediaan air dalam kolam peraga dengan memodifikasi air tawar menjadi layaknya air laut dinilai tidak baik bagi satwa. Proses evakuasi dari satu kota ke kota lain juga salah satu kritikan yang kerapkali dilontarkan oleh para pemerhati lumba-lumba ini.





Hipotesa bahwa lumba-lumba dalam kolam tidak bisa bertahan lama sehingga untuk memenuhi kebutuhan satwa peraga lembaga-lembaga konservasi ini dicurigai melakukan penangkapan di alam untuk mengganti lumba-lumba yang mati. Hipotesa ini diperkuat dengan tidak bersedianya Lembaga Konservasi tersebut melakukan penandaan koleksinya dengan microchips.  Namun demikian hipotesa tersebut telah berulangkali dibantah oleh Lembaga Konservasi tersebut.


Salah satu solusi penyelesaian atas dugaan penangkapan lumba-lumba dari alam adalah dengan melakukan identifikasi tiap individu dan melakukan pemeriksaan sock opname secara reguler.  Oleh karena itu  pada tgl 29-30 Mei 2013 Balai KSDA Jateng  (Johan S, Sarto, Heru Sunarko dan Aldilla) telah melakukan identifikasi semua koleksi lumba-lumba  WSI (25 ekor)  dan lumba-lumba BDC (12 ekor) dengan mencatat dan memfoto ciri-ciri fisik yg dapat dijadikan pembeda. 



Adanya tanda atau cacat tertentu pada bagian tubuh lumba-lumba seperti dorsal, ekor, mulut, gigi atau flipper dijadikan salah satu kunci determinasi dalam mengidentifikasi. Tanda-tanda tersebut difoto dan dijadikan panduan bagi petugas dalam melakukan pemeriksaan silang antara laporan sediaan LK dengan  stock/ sediaan di kolam. 







Hasil identifikasi ini selanjutnya disusun menjadi sebuah buku yang diharapkan menjadi buku panduan bagi petugas Balai KSDA Jawa Tengah dalam pengawasan peredaran peragaan lumba-lumba di Jawa Tengah.  .




Selasa, 21 Mei 2013

Pemeriksaan Stok Reptil (Ular) Persiapan Ekspor

Hari Selasa, 21 Mei 2013, petugas SKW 1 Surakarta (Joko Triyono, Sularno, Bambang Kusumo dan Wiranto) melakukan pemeriksaan stok satwa ular di UD Welang Sakti Boyolali. UD Welang Sakti bermaksud mengajukan suarat angkut ke luar negeri, Hongkong, sebanyak 13.000 kg daging ular tambak hasil pengiriman dari Jawa Barat. Daging ular segar tersebut di packing dalam 650 kardus (berat 1 kardus sekitar 20kg daging).

Untuk menjalankan bisnis ekspor daging ular tidak dilindungi UD Welang Sakti harus mengadakan bahan baku dengan membeli dari pemegang ijin edar dari luar Jawa Tengah karena sampai dengan saat ini UD Welang Sakti belum mendapatkan jatah kuota tangkap alam di Jateng.




Evakuasi Kayu Tumbang CA Donoloyo


Petugas SKW 1 Surakarta (Sularno, Joko Triyono dan Totok) telah melakukan evakuasi Pohon jati CA Donoloyo yang tumbang karena angin kencang. Total kayu yang dievakuasi adalah  sebanyak 4,4 m3 dengan diameter batang rata-rata 1 m. Kayu jati yang berusia lebih dari 300 tahun (hasil penelitian UGM) tersebut tumbang karena hujan angin yang lebat beberapa tahun lalu. Agar tidak memancing tindak pidana pencurian kayu, pimpinan KSDA jateng pada saat itu memeutuskan untuk menitipkan di halaman kantor mantri perhutani SLogohimo, KPH Surakarta.
Menindaklanjuti Surat dari Perhutani KPH Surakarta bahwa lokasi tempat penitipan kayu tersebut mau dibangun maka Kepala Balai KSDA Jawa Tengah memutuskan untuk menarik kayu tumbang tersebut ke halaman kantor SKW 1 Surakarta.
Kayu Jati tumbang adalah masalah yang kerap dihadapi Balai KSDA Jateng. Keberadaan kayu Jati ini jika dibiarkan terbengkalai di kawasan akan selalu memancing tindak pidana pencurian, sementara di satu sisi jumlah SDM BKSDA Jateng sangat terbatas.

Kamis, 16 Mei 2013

Pemasangan Ear tag pada Rusa Timor

SKW 1 Surakarta Resort Semarang telah melakukan penandaan satwa liar hasil penangkaran, Rusa Timor, pada hari Rabu tgl 15/5/2013 di lokasi penangkaran Kalipancur, Semarang. Kegiatan penandaan ini merupakan kali pertama dilakukan di Kalipancur.
Sebagaimana amanah dalam Permenhut No 19/Menhut-II/2011 tentang penangkaran  dan SK Menhut 447/2003 bahqa setiap satwa hasil penangkaran maupun yg dipelihara di Lembaga Konservasi wajib diberi tanda. Tanda yang digunakan untuk menandai rusa adalah ear tag. Untuk rusa jantan tanda dipasang ditelinga kanan sementara Rusa betina dipasang ditelinga sebelah kiri. Penandaan dilakukan oleh dokter hewan Kalipancur, drh.gagak, dibantu oleh petugas resort Semarang  (T.haryono dan H.Gondo).

Selasa, 14 Mei 2013

SATU EKOR BINTURONG DAN DUA EKOR LUTUNG TERPERANGKAP DI SARANG RAJA LUWAK

Hari ini selasa 14 Mei 2013 petugas BKSDA Seksi Konservasi Wilayah  (SKW) I Surakarta kembali mengamankan satwa liar di lindungi Undang-undang di Jepara, yaitu 1 ekor Binturong dan 2 ekor Lutung.


Kronologis kejadian bermula dari kegiatan Dinas Kehutanan Provinsi Jateng, yaitu kegiatan "Soisialisasi Peraturan Perundangan Tumbuhan dan Satwa Liar" di Desa Blingoh, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Semarang.  Dalam acara yang diselenggarakan di Aula Peternak/Petani Kopi Luwak Gn. Muria, Desa Blingoh, Kecamatan Donorojo tersebut  Balai KSDA Jawa Tengah diminta untuk menjadi salah satu Narasumber dengan materi  "Peraturan Hukum Bidang Tumbuhan dan Satwa Liar ".



Audiens dalam acara tersebut adalah para petani/peternak kopi Luwak di wilayah Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara.
Setelah mendapat sosialisasi/penjelasan dari Ka SKW 1 Surakarta bahwa ancaman hukuman terhadap setiap orang yang menguasai satwa dilindungi bisa diancam hukuman penjara 5 tahun, salah satu peserta sosialisasi, Sdr. Agung, mengaku memelihara tiga 3 ekor satwa dilindungi di rumahnya dan menyampaikan niatnya untuk menyerahkan  ketiga satwa yang telah dirawatnya lebih dari 2 tahun tersebut kepada Negara.

Niat baik warga masyarakat seperti ini tentunya dihargai tinggi oleh petugas BKSDA Jateng dan diharapkan menjadi contoh yang baik dan dapat menjadi voluenteer TSL di daerah masing-masing. Dalam kesempatan itu petugas SKW I Surakarta langsung melakukan evakuasi disaksikan oleh puluhan  petani/peternak luwak peserta kegiatan Sosialisasi tersebut. Penghargaan yang tinggi juga disampaiakan oleh Kadishut Provinsi bahwa kegiatan Sosialisasi Peraturan TSL yang diselenggarakan di Donorojo tersebut langsung menghasilkan output kegiatan yang kongkret tanpa ada desain/skenario.

Ketiga satwa tersebut selanjutnya dititip rawat ke Calon Lembaga Konservasi Bonbin Mangkang Semarang,  untuk mendapatkan tempat hidup yang lebih luas dan  kesejahteraan satwa yang lebih baik (insyaallah). 








"TERKADANG KEPEDULIAN DIMULAI DARI RASA TAKUT  DAN KETEGASAN TIDAK SELALU DITUNJUKKAN DENGAN MONCONG SENJATA"










Senin, 13 Mei 2013

LATIHAN MENEMBAK (14/5/2013)

Dimulai hari ini Selasa tanggal 14 Mei 2013 sampai dengan tiga hari kedepan, 3 (tiga) orang Polhut SKW 1 Surakarta; Imam Syafi'i, Sarto dan Mu'ali,  mengikuti latihan menembak bersama Polhut TN Karimun Jawa di lapangan Tembak Brimob Semarang.

PEMBINAAN PEGAWAI LINGKUP KORWIL PATI SKW 1 SURAKARTA (13/5/2013)

Pada hari Senin tanggal 13 Mei 2013 di kantor perwakilan Pati  SKW1 Surakarta diadakan kegiatan pembinaan pegawai lingkup korwil Pati. Acara pembinaan dihari 15 orang staf korwil Pati dengan agenda: 1) konsolidasi internal korwil Pati, 2) penyusunan Rencana Kegiatan Bulan Mei-Juni, dan 3) pembahasan kendala dan permasalahan yang dihadapi korwil Pati.

Minggu, 12 Mei 2013

Pemasangan Cincin Pada Burung-Burung Hasil Sitaan Balai KSDA Jateng

Tidak jarang dalam operasi TSL Balai KSDA Jateng mendapatkan/menyita burung-burung dilindungi. Satwa hasil sitaan atau penyerahan dari masyarakat selajutnya dititipkan kepada Lembag-lembaga konservasi yang terdekat dengan lokasi penyitaan.

Burung-burung sitaan tersebut seringkali dicampur dengan burung-burung 'asli' milik Lembaga Konservasi yang dititipi. Dalam beberapa bulan terakhir ini saja setidaknya ada 30-an ekor burung yang berhasil disita oleh Balai KSDA Jateng, antara lain: jenis Burung Nuri, Merak Hijau, Kakak Tua, Cendrawasih, Jalak Bali, Jalak Putih dan jenis-jenis Elang. Sebagian besar burung-burung tersebut dititipkan di  Lembaga Konservasi Taman Satwa Taru Jurug.

Untuk menghindari tertukarnya burung-burung sitaan dengan burung asli milik LK, maka SKW 1 Surakarta berinisiatif dengan membuat cincin/Ring untuk menandai burung-burung sitaan tersebut. Ring yang digunakan adalah close ring dengan sistem jepit yang bertuliskan tanda " BKSDA JATENG (nomor individu)".
Pengadaan ring pada tahap pertama adalah sebanyak 20 ring kecil-sedang berwarna biru dan 20 ring ukuran besar berwarna emas.

Pembinaan Pegawai Lingkup korwil Solo, SKW 1 Surakarta ( 10 Mei 2013)

Dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai dan rasa kekeluargaan intern keluarga besar korwil Solo, SKW 1 Surakarta, maka setiap 1 bulan sekali diadakan pertemuan sekaligus sebagai wahana pembinaan oleh Kepala seksi atau Kepala Balai.
Kegiatan Pembinaan Pegawai yang diselenggarakan pada tanggal 10 Mei 2013 di kantor SKW 1 Surakarta dihadiri oleh 90 % pegawai lingkup Korwil Surakarta.
Materi pembinaan yang disampaikan antara lain sebagai berikut:

  1. Perlunya peningkatan kedisiplinan pegawai.
  2. Selalu menjaga etika dalam berucap dan bertindak khususnya dengan mitra kerja, karena pribadi masing-masing pegawai tidak bisa lepas dari institusi Balai KSDA jateng.
  3. Penjagaan loket TWA Grojogan Sewu perlu ditambah personil mengingat sudah ada pemecahan tiket PNBP dan PT. Duta. Perlunya sinkronisasi jadual masing-masing anggota Resort wilayah sehingga pembagian hari libur setiap pegawai menjadi lebih fair.
  4. Koordinasi dengan aparat disekitar SM Gunung Tunggangan dan CA Donoloyo perlu terus ditingkatkan
  5. Rencana kegiatan SKW 1 Surakarta korwil Solo bulan Mei-Juni agar dipersiapkan dengan baik. Rencana kegiatan yang disetujui pada bulan Mei adalah pamhut RKW Solo dan kampanye PJLKKHL.
  6. Kayu-kayu tumbang dan hasil percobaan Tipihut di SM G. Tunggangan dan CA Donoloyo agar ditarik dengan menggunakan dana kegiatan Evakuasi Kayu karena Bencana Alam.
  7. Proposal Asosiasi Jalur Sukse (AJS) yang belum selesai agar segera dipercepat.
  8. Laporan-laporan kegiatan: pemasangan ring satwa sitaan BKSDA, pemeriksaan satwa di Sukoharjo, koordinasi dll agar segera diselesaikan.


Pemeriksaan Kesiapan Fisik Calon LK Waduk Gajah Mungkur Wonogiri

Pada Hari Jumat tanggal 10 Mei 2012,3 orang  petugas SKW 1 Surakarta Balai KSDA Jateng (Joko Triyono, Sularno dan Selamet Sukeri) telah melakukan pemeriksaan kesiapan kandang dan sarana prasarana persiapan ijin Lembaga Konservasi Waduk Gajah Mungkur, Wonogiri. (Solopos, 10 Mei 2013)

Sebelumnya OW Waduk Gadjah Mungkur Wonogiri memiliki beberapa koleksi satwa liar yang dilindungi meskipun tidak memiliki ijin. Balai KSDA Jateng telah 3 kali mengirimkan surat kepada pengelola obyek wisata untuk segera mengajukan ijin Lembaga Konservasi, namun surat tersebut belum ditindaklanjuti oleh pengelola OW Gadjah Mungkur.  Seperti telah diberitakan oleh beberapa media beberapa waktu lalu ( klik video youtube ini),  Balai KSDA Jateng pada Bulan Maret 2013 terpaksa menarik semua koleksi satwa dilindungi OW. Gadjah Mungkur.

Setelah koleksi satwa OW Gadjah Mungkur (termasuk 3 ekor Gajah), pihak Pengelola OW Gadjah Mungkur baru serius mengurus ijin Lembaga Konservasi. Pemeriksaan fisik yang dilakukan petugas Balai KSDA Jateng sebagaimana dijelaskan diatas adalah tindak lanjut atas permohonan ijin Lembaga Konservasi OW Gadjah Mungkur.



PERSIDANGAN KASUS ORANGUTAN PATI

Pada tanggal 25 Pril 2013 pukul 11.00 wib adalah persidangan pertama kasus kepemilikan Orangutan oleh Sdr. Sukirno di PN Pati. Dalam kesempatan itu Kepala SKW 1 Surakarta dimintai keterangan sebagai Saksi ahli, sementara beberapa petugas/polhut BKSDA Jateng (arif susiyoko, muali,imam syafii) diminta sebagai saksi dalam proses eksekusi Orangutan di Pati.
Pasal yang dikenakan oleh JPU adalah Pasal 40 ayat 2 UU No 5 tahun 1990 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun.

Sabtu, 11 Mei 2013

Penegakan Hukum terhadap Kejahatan TSL di RKW Semarang


Balai KSDA Jawa Tengah berusaha untuk selalu konsisten memerangi segala bentuk kejahatan kehutanan, khusunya kejahatan Tumbuhan dan Satwa Liar. Dalam melakukan pentertiban kepemilikan maupun peradaran TSL di Jawa Tengah, Balai KSDA Jawa Tengah membangun jejaring kerja yang luas dengan pihak-pihak yang peduli terhadap keselamatan dan  kesejahteraan satwa liar.



Pada tanggal 9 Mei 2013 Balai KSDA Jateng dibantu oleh NGO Centre for Orangutan Protection telah berhasil menangkap tangan seorang pengedar satwa liar di Ungaran. Selain berprofesi sebagai penjual satwa di Pasar hewan ambarawa pelaku juga diduga sebagai pemasok satwa dilindungi di portal online. Bersama pelaku diamankaN 2 ekor Elang Bido  (Spilornis cheela) dan 6 ekor kukang jawa (Nycticebus javanicus).

Berikut adalah beberapa tautan yg menginformasikan operasi tersebut:

1. REPUBLIKA tgl 10/5/2013
2  KOMPAS tgl 10/5/2013
3  TEMPO tgl 10/5/2013
4. KORAN TEMPO    tgl  11/5/2013
5. DETIKNEWS.COM, tgl 10/5/2013
6 SUARA MERDEKA    tgl  10/5/2013
7 YAHOO. COM, tgl 10/5/2013

Keberhasilan penangkapan ini hanyalah kesuksesan kecil yang merupakan langkah awal dari perjalanan panjang dan berat dalam upaya konservasi satwa.

Salam Konservasi TSL,
Ka SKW I Surakarta

MANAJEMEN ORGANISASI SKW 1 SURAKARTA


                    kiri-kanan: Sukirdi (PT. Duta), Johan (Ka SKW I), Chrystanto (Ka BKSDA Jateng), Budi U(Ka Sub Bag TU),
                                                             Minto B (former Ka BKSDA Jateng)


Secara garis besar TUPOKSI SKW 1 Surakarta KSDA Jateng dapat dibagi menjadi 2 tugas utama sebagai berikut:
1. Konservasi Insitu
SKW I Surakarta beranggung jawab atas keamanan dan kelestarian kawasan konservasi yang ada di wilayah kerjanya. Kawasan konservasi yang berada di wilayah  SKW I Surakarta adalah:
  1. CA Donoloyo
  2. SM Tunggangan
  3. TWA Grojogan Sewu
  4. CA Sepakung
  5. CA Gebugan
  6. CA Darupono
  7. CA Kecubung Ulolanang
  8. CA Peson I
  9. CA Peson II
  10. CA Keling Iabc
  11. CA Keling II/III
  12. CA Kembang
  13. CA Celering
  14. CA Gunung Butak
  15. TWA Sumber Semen
  16. CA Cabak
  17. CA Bekutuk
  18. CA Getas ( ? )
2. Konservasi Eksitu


Selain bertanggung jawab terhadap kawasan konservasi, SKW 1 Surakarta juga punya tugas dalam pentertiban dan pelayanan perdaran tumbuhan dan satwa liar di wilayah kerjanya. Wilayah kerja dan pelayanan Seksi Konservasi Wilayah I Surakarta meliputi 19 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah. Dalam rangka efektifitas pengelolaan kawasan dan pelayanan perdaran TSL, Kepala SKW dibantu oleh 2 orang Koordinator wilayah (Pati dan Surakarta), dimana setiap koordinatr membawahi beberapa resort.
Berikut adalah pembagian kerja SKW 1:
I. Korwil Pati
   A. Resort Karanganyar
   Potensi TWA Grojogan Sewu, CA Donoloyo,
   Wilayah Kabupaten:
  1. Wonogiri
  2. Sukoharjo
  3. Karanganyar
B. Resort Solo 
Potensi : SM Tunggangan, konservasi eksitu:    Jalak Bali/Putih, LK TSTJ, Ndayu, Reptil dll
   Wilayah Kabupaten:
  1. Sragen
  2. Klaten
  3. Surakarta
  4. Boyolali
  5. Salatiga
   C. Resort Semarang
Potensi : CA Darupono, CA Ulolanang, CA Peson I &II, konservasi eksitu: Peredaran walet,
reptil, arwana dll
Wilayah Kabupaten:
  1. Kab. Semarang
  2. Kota Semarang
  3. Kendal
  4. Batang
II. Korwil  Pati
  A. Resort Pati
  Potensi : CA. Gn. Butak, konservasi eksitu: ijin tangkap dan edar reptil dll
  Wilayah Kabupaten:
  1. Demak
  2. Kudus
  3. Pati
  B. Resort Blora
  Potensi : CA cabak, CA Bekutuk, TWA Sumber Semen, eksitu: peredaran reptil dll
  Wilayah Kabupaten:
    1. Blora
    2. Purwodadi
    3. Rembang
    C. Resort Jepara
      Potensi : CA Celering, CA Keling Iabc, CA Keling II/III, CA Kembang,  konservasi eksitu: 
                   penangkaran coral, Jalak dll
      Wilayah Kabupaten:
      1. Jepara